Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bapemperda DPRD Klungkung Sosialisasikan Cempaka Sebagai Maskot Klungkung

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:00 WIB
Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung dan Tim Penyusun menggelar sosialisasi Ranperda Maskot Kabupaten Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Senin (26/1).
Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung dan Tim Penyusun menggelar sosialisasi Ranperda Maskot Kabupaten Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Senin (26/1).

SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klungkung dan Tim Penyusun menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Maskot Kabupaten Klungkung di Kantor DPRD Klungkung, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, terungkap jika bunga cempaka yang direncanakan ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Klungkung juga direncanakan sebagai maskot Kabupaten Jembrana. 

”Oleh Bapak Gubernur, cempaka itu diberikan kepada Klungkung dan Jembrana. Cempaka itu sendiri adalah pembagian dari pada Gubernur,” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung, Anak Agung Sayang Suparta.

Sejumlah perbekel dan camat menilai, maskot merupakan representasi jati diri daerah yang semestinya lahir dari realitas sosial, budaya, dan potensi lokal.

Karena itu, penetapan bunga cempaka sebagai maskot menuai sorotan, terutama karena disebut merupakan hasil kebijakan tingkat provinsi. Dalam forum tersebut, muncul dorongan agar Klungkung berani menegaskan ciri khasnya sendiri. 

Perbekel Desa Banjarangkan, Anak Agung Gde Indrawan Diputra mengatakan, jika simbol daerah idealnya digali dari sejarah dan kekuatan lokal, bukan sekadar penyeragaman kebijakan lintas wilayah. ”Kenapa maskot itu diberikan oleh gubernur, bukan diambil dari kearifan lokal Klungkung,” ujarnya. 

Begitu juga dengan Perbekel Desa Ped, Wayan Darwata, yang menilai bunga cempaka kurang merepresentasikan keunikan Klungkung.

Ia mengusulkan ikan mola-mola sebagai alternatif simbol fauna, mengingat spesies tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan wilayah Nusa Penida dan telah dikenal luas sebagai ikon pariwisata yang mendatangkan nilai ekonomi.

”Ini kan pemberian provinsi, menurut saya maskot ini (bunga cempaka) sudah melenceng karena ada pemberian (dari gubernur),” jelasnya.

Sementara itu, Camat Dawan Dewa Gede Widiantara menyoroti aspek empiris, dengan mempertanyakan seberapa kuat keberadaan tanaman cempaka di Klungkung saat ini sebagai dasar penetapan maskot.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Sayang Suparta menjelaskan, penetapan bunga cempaka bukan keputusan instan. Ia menegaskan pembahasan telah berlangsung sejak lama. Bahkan sebuah lagu telah dibuat.

Namun, kata Sayang Suparta, dalam naskah Lagu Sekar Cempaka tidak disebutkan secara spesifik terkait warna apakah cempaka warna putih atau kuning.

Guna menghindari kerancuan, Sayang Suparta berjanji bakal mengkoordinasikan dengan pihak Pemkab Jembrana. ”Nanti akan dikoordinasikan dengan pihak Pemkab Jembrana,” katanya.

Tim Penyusun Ranperda Prof. Dr Luh Gede Astariyani menambahkan, dari hasil komparasi sejumlah aturan (Perda) tentang maskot di beberapa kabupaten di Bali, lebih banyak memakai unsur flora (tanaman). Ia juga menegaskan pemilihan maskot hanya satu jenis.

”Berdasarkan penelitian empiris kami, sebelum tahun 2000 kami menemukan ada sinopsis lagu cempaka dan tari cempaka, cempaka yang dimaksud adalah cempaka (warna) putih,” imbuh Astariyani. 

Editor : Rosihan Anwar
#pemkab klungkung