Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemkab Klungkung Terapkan e-Ticketing dan e-Payment Retribusi Wisata

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 13 Februari 2026 | 20:19 WIB
Bupati Klungkung I Made Satria tandatangani kerja sama pungutan retribusi wisata berbasis e-Ticketing dan e-Payment di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2).
Bupati Klungkung I Made Satria tandatangani kerja sama pungutan retribusi wisata berbasis e-Ticketing dan e-Payment di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2).

SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerja sama dengan PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia dalam pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis e-Ticketing dan e-Payment bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2).

Ini upaya Pemkab Klungkung dalam mewujudkan sistem retribusi yang transparan, akuntabel, dan modern, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan itu pula dijalin kerja sama antara Pemkab Klungkung dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti tentang pengelolaan tempat rekreasi objek dan daya tarik wisata diwilayah desa adat masing-masing.

Kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama masing-masing pihak. 

Dijelaskan Satria transformasi, sistem pemungutan retribusi dari metode manual menuju sistem berbasis digital merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akurasi pencatatan penerimaan daerah.

“Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual,” jelas Satria.

Lebih lanjut ditegaskan, tujuan utama digitalisasi retribusi meliputi peningkatan PAD, peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan berbasis data.

”Dengan sistem digital, kami dapat mengetahui secara pasti data kunjungan wisatawan, pemerintah juga dapat melakukan monitoring penerimaan secara real time dan membangun database yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan untuk ke depannya,” imbuhnya. 

Editor : Rosihan Anwar
#pemkab klungkung #Bupati Klungkung I Made Satria