Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Insentif Naik Jadi Rp 2 Juta, Warga Klungkung “Serbu” Pengurusan Akta Kematian

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 19 Februari 2026 | 08:44 WIB
ilustrasi penyerahan akta kematian kepada ahli waris warga Klungkung yang meninggal dunia. (foto: Humas Pemkab Klungkung)
ilustrasi penyerahan akta kematian kepada ahli waris warga Klungkung yang meninggal dunia. (foto: Humas Pemkab Klungkung)

SEMARAPURA, RadarBali.id – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung menaikkan nilai penghargaan dalam program Pitra Bakti terbukti ampuh.

Sejak nominal santunan pengurusan akta kematian dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per jiwa pada April 2025 lalu, antusiasme masyarakat meningkat drastis.

Untuk mengimbangi tingginya minat tersebut, Pemkab Klungkung telah memasang anggaran sebesar Rp2,4 miliar pada APBD 2026. Angka ini naik signifikan dibanding pagu awal tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp900 juta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, menyebutkan bahwa kenaikan insentif ini mengubah pola pikir masyarakat.

"Dulu warga mengurus akta kematian hanya kalau butuh untuk asuransi atau warisan. Sekarang, mereka lebih proaktif. Sepanjang Januari hingga Februari 2026 saja, sudah ada 242 jiwa yang diajukan, dengan 150 di antaranya sudah cair," papar Oka Wedhana, Rabu (18/2/2026).

Program Pitra Bakti ini bukan sekadar memberikan bantuan duka, melainkan strategi pemerintah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan. Dengan data kematian yang terlaporkan secara real-time, validitas data penduduk Klungkung akan semakin terjaga.[*]

Editor : Hari Puspita
#dana sosial #Anggaran Sosial #akta kematian #disdukcapil #santunan sosial