SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Pemkab Klungkung kembali berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkab Klungkung dalam memastikan akses layanan kesehatan yang luas dan merata bagi masyarakatnya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan diterima oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra yang hadir mewakili Bupati Klungkung, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Kabupaten Klungkung menjadi salah satu dari 54 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang menerima UHC Award Kategori Utama.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang mampu menjamin tingkat kepesertaan JKN-KIS penduduknya melampaui ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 95 persen dari jumlah penduduk, sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama 2026 mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari jajaran legislatif.
Komisi 3 DPRD Klungkung mewanti-wanti agar capaian 100 persen kepesertaan tersebut diikuti dengan perbaikan kualitas layanan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, menyatakan apresiasinya atas kinerja Pemkab yang berhasil menjamin 225.168 jiwa penduduk Klungkung dalam program JKN.
“Angka statistik tidak boleh menutupi realita keluhan masyarakat,” katanya.
Buda Parwata mengungkapkan, pihaknya masih sering menerima laporan terkait adanya “gap” antara status kepesertaan dengan pelayanan yang diterima pasien Isu diskriminasi layanan, kendala administrasi, hingga antrean panjang masih menjadi momok bagi warga.
“Kami mengapresiasi capaian 100 persen ini, tapi Komisi 3 mendorong penerapan Real UHC. Artinya, warga harus mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi ekonomi.
Jangan sampai hanya menang di atas kertas atau administratif saja,” tegas Buda Parwata, Politisi Partai Hanura ini.
Ia membeberkan bahwa fakta di lapangan yang menunjukkan masih adanya pasien yang kesulitan mendapatkan perawatan meskipun memegang kartu BPJS aktif.
Masalah administratif kerap menjadi batu sandungan yang membuat pasien merasa dipersulit.
Buda yang mantan jurnalis ini mengaku kerap turun tangan langsung menjembatani persoalan antara pasien dengan manajemen Rumah Sakit, Dinas Sosial, hingga BPJS Kesehatan.
Ia menceritakan pengalamannya saat mengawal pasien yang nyaris dipungut biaya karena kendala sistem.
“Ada pengalaman pasien awalnya dikenakan biaya, namun setelah dikomunikasikan dengan pihak manajemen RS dan BPJS, akhirnya tidak jadi bayar. Pola komunikasi ini yang terus kami bangun agar masyarakat tidak dirugikan,” ungkapnya.
DPRD mendesak Pemerintah Daerah untuk benar-benar memastikan bahwa warga kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Fokus utama ke depan adalah menghilangkan hambatan biaya secara total dan memangkas birokrasi yang berbelit.
“Kecepatan layanan dan keramahan fasilitas kesehatan adalah kunci. Jangan ada lagi kesenjangan antara cakupan yang sudah tinggi dengan kualitas akses di lapangan,” pungkasnya.
Editor : Rosihan Anwar