KLUNGKUNG, Radar Bali.id – Persoalan sampah di Klungkung masih menemui jalan terjal. Sebanyak 15 desa di Klungkung terpaksa harus bersabar karena penghentian sementara pembuangan sampah residu ke TOSS Center Kusamba diperkirakan berlanjut hingga Mei 2026.
Keterlambatan ini dipicu oleh proses kerja sama dengan pihak ketiga yang masih dalam tahap pengkajian, terutama terkait penentuan tipping fee (biaya pengolahan).
Kepala DLHP Klungkung, Dewa Komang Aswin, menyebutkan pihaknya tengah berkonsultasi intensif dengan BPKP agar dasar pembayaran memiliki payung hukum yang kuat.
"Kami ingin perhitungannya benar-benar matang sebelum PKS (Perjanjian Kerja Sama) ditandatangani. Nantinya, pihak ketiga akan bertanggung jawab penuh atas alat, tenaga kerja, hingga hasil olahan sampah," terang Dewa Aswin.
Selama masa transisi ini, warga diharapkan tetap mengelola sampah secara mandiri di tingkat desa untuk menghindari penumpukan yang lebih parah pasca-penutupan TPA Sente.[*]
Editor : Hari Puspita