Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemkab Gelontorkan Rp46,46 Miliar untuk Jaminan Kesehatan, Ini Penyebabnya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 13 Maret 2026 | 06:15 WIB

 

ilustrasi BPJS Kesehatan. (gambar digital radar bali)
ilustrasi BPJS Kesehatan. (gambar digital radar bali)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kesehatan warganya. Per 1 Maret 2026, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Bumi Serombotan ini menembus angka 100,60 persen.

Tingginya angka kepesertaan ini tidak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Klungkung yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,46 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC).

Data Melebihi Jumlah Penduduk

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, menjelaskan bahwa persentase yang melebihi 100 persen tersebut terjadi karena adanya perbedaan basis data.

"Capaian bisa 100,60 persen karena kami menggunakan data penduduk Semester I 2025 sebanyak 224.454 jiwa sebagai pembanding, sementara per 1 Maret 2026 jumlah peserta JKN sudah mencapai 225.809 jiwa," ujar Catur Wiguna, Kamis (12/3/2026).

Struktur Kepesertaan: Didominasi Tanggungan Pemda

Berdasarkan data terbaru, segmen terbesar peserta JKN di Klungkung berasal dari masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Berikut adalah rinciannya:

Meskipun kepesertaan sangat tinggi, Catur Wiguna mencatat bahwa tingkat keaktifan peserta berada di angka 94,12 persen. Segmen PBPU Mandiri menjadi yang paling banyak nonaktif, dengan persentase mencapai 32,22 persen.

Dinamika Data dan Reaktivasi Peserta

Terkait pemutakhiran data dari Kementerian Sosial, terdapat 2.963 peserta PBI JK yang dinonaktifkan karena sudah tidak masuk dalam kategori desil 1-5 (dianggap mampu). Namun, sistem UHC Prioritas di Klungkung memastikan transisi tetap berjalan mulus.

"Bagi warga yang keluar dari desil 1-5, kami dorong untuk mendaftar segmen mandiri. Namun, jika ada kasus penyakit kronis dan butuh layanan segera, mekanisme UHC Prioritas memungkinkan warga didaftarkan ke PBPU Pemda dan langsung aktif hari itu juga," jelasnya.

Hingga Kamis (12/3), sebanyak 1.165 jiwa dari peserta yang sempat nonaktif telah melakukan reaktivasi atau beralih ke segmen lain.

Imbauan: Cek Status Sebelum Sakit

Menutup keterangannya, BPJS Kesehatan mengingatkan warga agar tidak baru mengecek kepesertaan saat sudah berada di rumah sakit.

"Mengecek status JKN kini sangat mudah, tidak perlu ke kantor. Bisa lewat aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp. Jangan sampai tahu kartu nonaktif justru saat sedang memerlukan layanan kesehatan," tandas Catur Wiguna.[*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#jkn #kesehatan #Dana Kesehatan #bpjs