SEMARAPURA, RadarBali.id– Kondisi memprihatinkan menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung. Ruang tahanan yang dirancang hanya untuk kapasitas 49 orang, kini dipaksa menampung 117 warga binaan.
Kelebihan kapasitas (overload) hingga 120 persen ini didominasi oleh warga binaan kasus narkotika. Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, mengungkapkan pihaknya harus melakukan strategi ekstrem agar seluruh penghuni tetap bisa beristirahat.
Strategi Menghadapi Overkapasitas
- Modifikasi Ruang: Memindahkan lemari ke bagian atas dinding agar area lantai sepenuhnya bisa digunakan untuk tidur.
- Minimalisir Barang: Mengeluarkan barang-barang non-esensial dari dalam kamar hunian.
- Kepadatan Tinggi: Kamar yang seharusnya untuk 1 orang kini diisi 3 orang, sementara kamar kapasitas 3 orang dipadatkan menjadi 7 orang.
Meskipun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait rencana relokasi rutan sudah dilakukan, Satriyo mengakui hal tersebut masih dalam tahap penjajakan.
Untuk sementara, memaksimalkan ruang yang ada menjadi satu-satunya solusi agar kondisi rutan tetap kondusif.[*]
Editor : Hari Puspita