Polemik Semakin Ramai, Bupati Klungkung Tolak Rencana Pembuangan Sampah Organik di Kawasan PKB, Ini Alasannya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 08:00 WIB
DI SINI LOKASINYA : Kawasan PKB Kabupaten Klungkung yang rencananya digunakan untuk mengolah sampah organik.(dewa ayu pitri arisanti/radar bali)
DI SINI LOKASINYA : Kawasan PKB Kabupaten Klungkung yang rencananya digunakan untuk mengolah sampah organik.(dewa ayu pitri arisanti/radar bali)

SEMARAPURA, RadarBali.id – Bupati Klungkung, I Made Satria, secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengkaji ulang rencana pembuangan sampah organik di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Baca Juga: Muncul Kabar Bakal TPA Sampah Organik Denpasar Bakal di Klungkung, Begini Respons Kadis LHP

Protes ini dilayangkan lantaran kawasan tersebut diproyeksikan sebagai magnet pariwisata unggulan.

Poin Keberatan Bupati:

1.   Status Kawasan: PKB dirancang sebagai area pariwisata, sehingga pengolahan sampah dianggap tidak selaras dengan citra kawasan.

2.   Risiko Lingkungan: Lokasi yang direncanakan berdekatan dengan embung (penampungan air) yang krusial bagi kebutuhan air warga sekitar.

3.   Masalah Koordinasi: Pemkab Klungkung menyayangkan belum adanya pemberitahuan resmi dari Pemprov Bali terkait rencana ini, yang sejauh ini baru disampaikan secara lisan.

"Saya meminta agar hal ini didiskusikan secara formal dengan kami. Kami akan memberikan pertimbangan khusus mengenai lokasinya. Harus ada kajian mendalam lagi," tegas I Made Satria.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
wacana TPA sampah problem sampah bupati klungkung sampah organik