SEMARAPURA , RadarBali.id– Keindahan pemandangan di Kabupaten Klungkung kini terganggu oleh "hutan" kabel internet yang kian semrawut.
Tak hanya merusak estetika, keberadaan tiang provider yang tumbuh liar bak pohon pisang di pemukiman warga mulai memicu protes keras.
Baca Juga: Kabel Semrawut di Selat Kembali Makan Korban, Makan Korban Jatuh Terjerat
Perbekel Tihingan, I Wayan Sugiarta, mengeluhkan sikap abai para pemilik provider.
"Kabel dibiarkan putus menjuntai di semak-semak, tiang beranak-pinak. Saat ada perbaikan jalan, mereka sama sekali tidak mau merapikan infrastrukturnya," keluhnya pedas.
Baca Juga: Merusak Pemandangan, Pemkab Bangli Mulai Merapikan Kabel Semrawut di Kawasan Jalur Protokol
Kelemahan selama ini terletak pada belum adanya payung hukum yang kuat. Kepala Dinas Kominfo Klungkung, I Wayan Sudiarsa, mengakui dari sekitar 10 provider yang beroperasi, hanya Telkom yang proaktif merespons keluhan.
"Posisi kami selama ini lemah karena hanya bisa mengimbau. Namun, kami sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) Jaringan Telekomunikasi. Begitu disahkan, tidak ada lagi kompromi. Provider yang membiarkan kabelnya semrawut dan melanggar aturan akan langsung dikenakan sanksi tegas," pungkas Sudiarsa.[*]
Editor : Hari Puspita