SEMARAPURA, Radar Bali.id – Proses lelang proyek vital penataan tebing di perbatasan Klungkung-Gianyar, Desa Tusan, resmi dihentikan sementara.
Tender yang baru saja diumumkan pada 13 April lalu dibatalkan sehari kemudian karena adanya kendala administratif terkait mekanisme pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa karena sumber dana proyek ini berasal dari pinjaman daerah (PT SMI), maka dokumen pengadaan wajib melalui proses review oleh pihak pemberi pinjaman sebelum dilanjutkan ke tahap lelang.
Proyek dengan pagu anggaran Rp10 miliar ini dinilai sangat mendesak karena lokasi tersebut merupakan titik rawan longsor yang mengancam pemukiman warga dan arus lalu lintas utama.
Rencananya, penataan akan mencakup pembangunan drainase sepanjang 180 meter dan perkuatan tebing seluas 2.300 meter persegi.
"Pembatalan ini hanya prosedur teknis. Segera setelah review dari PT SMI selesai, tender akan langsung kami proses kembali. Kami berupaya agar perkuatan tebing ini mengikuti struktur yang sudah ada tanpa mengorbankan bangunan milik warga di sekitarnya," pungkas Jati Laksana.[*]
Editor : Hari Puspita