Menata Wajah Nusa Penida: Klungkung Suntik Rp114 Miliar untuk Infrastruktur Pinjam BPD Bali

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Selasa, 5 Mei 2026 | 00:28 WIB
TEKEN KESEPAKATAN: Penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Bupati dengan BPD Bali. (Foto: Humas Pemkab Klungkung)
TEKEN KESEPAKATAN: Penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Bupati dengan BPD Bali. (Foto: Humas Pemkab Klungkung)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Keluhan warga mengenai kerusakan jalan yang menghambat denyut nadi pariwisata di Nusa Penida akhirnya mendapat jawaban konkret.

Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah strategis dengan menggandeng Bank BPD Bali untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.

Baca Juga: Hendak Menghindari Jalan Rusak di Bypass Ida Bagus Mantra, Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Bus

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah dengan total plafon mencapai Rp114,11 miliar. Pada tahap perdana, dana sebesar Rp66,28 miliar telah resmi dicairkan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, Senin (4/5/2026).

“Pembangunan infrastruktur adalah urat nadi pertumbuhan ekonomi. Kita perlu inovasi pembiayaan yang terukur untuk mengejar ketertinggalan di wilayah kepulauan,” tegas Bupati Satria di Aula Bank BPD Bali Cabang Klungkung.

Anggaran besar tersebut akan langsung dialokasikan untuk beberapa proyek vital. Peningkatan Jalan Sampalan–Toya Pakeh menjadi prioritas utama dengan anggaran Rp51,92 miliar, disusul perbaikan Jalan Lingkar Ceningan senilai Rp9,5 miliar.

Tak hanya akses jalan, sektor kesehatan juga mendapat perhatian lewat pembangunan Gedung CSSD RS Gema Santi sebesar Rp4,86 miliar.

Bupati pun menginstruksikan jajarannya agar bekerja cepat dan efisien. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dipinjam harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di "Telur Emas" Bali tersebut.[*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
infrastruktur bpd bali nusa penida fasilitas umum klungkung