SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Pura Goa Lawah yang berada di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan kerap dikunjungi wisatawan lantaran keunikannya.
Kawanan kelelawar yang bermukim pada goa di pura tersebut merupakan daya tariknya.
Ramainya kunjungan umat untuk melakukan persembahyangan dan wisatawan untuk melihat keindahan Pura Goa Lawah ternyata tidak membuat pembayaran sewa bangunan pada Plaza Goa Lawah lancar.
Dalam Paripurna Rekomendasi Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6), anggota DPRD Klungkung Anak Agung Gde Sayang Suparta yang membacakan rekomendasi DPRD Klungkung mengungkapkan terjadi kekurangan penerimaan atas hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bangunan di kawasan Goa Lawah Tahun 2025 senilai Rp242.485.000.
Hal itu berpotensi piutang tidak tertagih atas penerimaan Tahun 2023 dan Tahun 2024 untuk sewa kios yang besarannya Rp130.465.000.
”DPRD merekomendasikan kepada Bupati agar memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas penerimaan pemanfaatan BMD yang dikerjasamakan.
Serta menagih kekurangan penerimaan atas pemanfaatan BMD berupa sewa bangunan di kawasan Goa Lawah Tahun 2023, 2024 dan 2025,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Destinasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede A.Prayudha menjelaskan, ada sejumlah persoalan yang menyebabkan kekurangan penerimaan tersebut.
Di antaranya, banyak pedagang yang dagangannya tidak laku terjual lantaran sepinya pembeli sehingga tidak bisa bayar kios sesuai waktu yang di tentukan.
Parkir yang jauh dari kios disebut-sebut menjadi biang kerop sepi pembeli. Terkecuali saat odalan di Pura Goa Lawah atau ada acara adat lainnya.
Kondisi itu bahkan telah membuat sejumlah pedagang mengembalikan kunci kios, namun karena terikat PKS (perjanjian kerja sama) sewa kios yang berakhir pada tahun 2028 sehingga masih di kategorikan menunggak.
”Banyak pedagang yang akhirnya berjualan asongan dan enggan berjualan di kios karena sepi,” katanya.
Lantaran ini terus berulang, yang mesti dilakukan selanjutnya, yakni mengubah PKS dengan mengadendum kerja sama yang dilakukan lebih mengedepankan pengelolaan keseluruhan destinasi Goa Lawah oleh pengelola setempat. Sehingga lebih cepat dalam tindakan dan penanganannya.
Termasuk penagihan rutinnya ke pedagang. Kemudian mempopulerkan kegiatan-kegiatan desa di lokasi destinasi agar pengunjung bisa lebih banyak dan pedagangnya bisa setiap hari buka. Sehingga pedagang dapat membayar kios secara teratur.
”Kemudian akses motor mungkin perlu dibuka beberapa, sehingga pengunjung bisa lebih dekat untuk berbelanja,” tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar