Nusa Penida Bebas Kendaraan Bensin 2030, Klungkung Bakal Tutup SPBU dan Matikan PLTD

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 07:05 WIB
PLTS seluas 4,5 hektare berkapasitas 4MWp/3MW/3MWh yang dibangun di Nusa Penida. (Foto: PLN)
PLTS seluas 4,5 hektare berkapasitas 4MWp/3MW/3MWh yang dibangun di Nusa Penida. (Foto: PLN)

 

RADAR BALI - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah berani untuk menyelamatkan daya dukung lingkungan di kawasan wisata pesisir. Pemkab Klungkung secara resmi mencanangkan Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030. 

Kebijakan ini menargetkan kawasan Kepulauan Nusa Penida yang meliputi Nusa Gede, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan, sepenuhnya bebas dari kendaraan berbahan bakar fosil pada 2030.

"Mari kita jadikan Nusa Penida ini sebagai contoh bahwa pembangunan ekonomi, pariwisata, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan secara harmonis," kata Bupati Klungkung I Made Satria.

Langkah transisi menuju kawasan hijau ini bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, green energy, yang berfokus pada penguatan sumber listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara bertahap guna menggantikan peran Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Kedua, green mobility, yaitu percepatan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik (electric vehicle) untuk operasional pariwisata, kendaraan warga, maupun angkutan umum.

Ketiga, green ecosystem, yang mencakup pembangunan infrastruktur penunjang, tata kelola sampah ramah lingkungan, serta skema pendanaan hijau. Guna merealisasikan target besar tersebut, Pemkab Klungkung menjalin kolaborasi strategis dengan sektor swasta dan perbankan.

Pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Riline Velocity Express (RVE Trans) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk pengadaan armada mobil listrik yang didukung integrasi layanan keuangan perbankan.

Di sisi lain, studi kelayakan (feasibility study) dan opportunity business case (OBC) digarap oleh PT Inako Kreta Udhaya (INAKO). Hasil kajian menunjukkan bahwa Nusa Penida memiliki posisi sangat ideal sebagai laboratorium elektrifikasi.

Kondisi geografisnya yang terisolasi dengan akses masuk terbatas serta tata kelola penyewaan kendaraan yang terukur menjadi modal kuat untuk mempercepat transisi ini.

Guna mendukung mobilitas kendaraan listrik, Pemkab Klungkung bersama mitra swasta juga mulai memetakan titik-titik penempatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk roda dua maupun roda empat. Setelah seluruh pulau menggunakan kendaraan listrik, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak dibutuhkan lagi. 

Sebagai tahap awal, proyek percontohan (pilot project) digulirkan pada 2026 dengan menargetkan uji coba penggunaan minimal 100 unit kendaraan listrik di Nusa Penida.

Agar tidak mengejutkan roda ekonomi warga setempat, transisi ini menerapkan strategi berbasis klaster secara bertahap dengan merangkul asosiasi penyewaan lokal, pelaku UMKM, dan pengelola objek wisata.

Langkah transformatif ini diharapkan tidak hanya menekan emisi karbon dan tingkat kebisingan, tetapi juga memangkas biaya logistik tinggi akibat kebergantungan pada BBM fosil yang harus didatangkan dari luar pulau. Pada akhirnya, komitmen ini menjadi pijakan penting untuk mewujudkan pariwisata berkualitas (ecotourism) dan memperkuat citra Nusa Penida di panggung internasional.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
wisata bali kendaraan listrik pemkab klungkung energi terbarukan nusa penida