Lahan Jadi Kendala Utama, Koperasi Merah Putih di Klungkung Baru Terbangun di 7 Desa

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 07:03 WIB
MULAI BANGUN KDMP: Peletakan batu pertama pembangunan gedung KDKMP di Kabupaten Klungkung. ( Foto: Humas Pemkab Klungkung)
MULAI BANGUN KDMP: Peletakan batu pertama pembangunan gedung KDKMP di Kabupaten Klungkung. ( Foto: Humas Pemkab Klungkung)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Dari total 59 desa dan kelurahan di Kabupaten Klungkung, baru 7 gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berhasil dibangun hingga saat ini.

Baca Juga: Sulitnya Lahan jadi Kendala Mewujudkan Koperasi Merah Putih di Denpasar, Incar Aset Nganggur, Ini yang Dilakukan Delapan

Keterbatasan lahan menjadi penghambat utama belum meratanya pembangunan fisik gedung koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, menjelaskan bahwa kepengurusan dan badan hukum KDKMP di seluruh desa/kelurahan sebenarnya sudah terbentuk 100 persen.

Baca Juga: Dari 716 Desa/Kelurahan, Baru 38 Koperasi Merah Putih yang Siap Operasional, Koster Baru Kebut dengan Target Begini

Namun, baru 7 desa yang memilliki fisik gedung, yaitu Desa Jumpai, Desa Selat, Desa Tusan, Desa Dawan Kaler, Desa Paksebali, Desa Kusamba, dan Desa Pikat.

"Salah satu kendala utamanya berkaitan dengan luasan lahan," ujar Mas Ananda pada Minggu (9/8/2026).

Pembangunan satu unit gedung KDKMP membutuhkan lahan seluas 6 hingga 10 are. Sayangnya, tidak banyak desa di Klungkung yang memiliki lahan seluas itu di lokasi strategis. "Bahkan ada lahan yang tidak memiliki akses jalan, dan ada pula yang lahannya masih digarap oleh warga," ungkapnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Ketut Mandia, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan KDKMP yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan koperasi ini mampu memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

"Persoalan yang kerap dirasakan masyarakat bukan hanya ketersediaan barang, tetapi panjangnya rantai distribusi yang memicu kenaikan harga. Salah satu contoh nyata adalah elpiji 3 kilogram," terangnya.

Jika KDKMP disuplai langsung oleh BUMN, Bulog, atau jaringan distribusi resmi pemerintah, rantai pasok dapat diperpendek sehingga harga menjadi lebih transparan dan terjangkau. Koperasi ini juga menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

"Jika Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi dengan baik, manfaatnya sangat besar. Subsidi pemerintah jadi tepat sasaran, masyarakat mendapat harga wajar, dan perputaran ekonomi desa bergerak cepat," tandas Ketut Mandia. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
KDKMP koperasi peletakan batu pertama Koperasi Merah Putih di Setiap Desa klungkung