SEMARAPURA, Radar Bali.id – Wujud kepedulian terhadap pelestarian adat dan budaya Bali terus direalisasikan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung, I Made Satria, 50, menyerahkan bantuan dana stimulan upakara Pitra Yadnya (Ngaben Masal) secara simbolis kepada tiga desa adat di Kabupaten Klungkung pada Minggu (16/8/2026).
Baca Juga: Gotong Royong Ngaben Massal di Kedisan, Ringankan Beban Keluarga Duka, Semua Krama Diperlakukan Sama
Adapun tiga desa adat penerima bantuan stimulan tersebut meliputi:
- Banjar Adat Tengah, Desa Adat Tegak, Kecamatan Klungkung: Bantuan sebesar Rp65 juta untuk 13 sawa.
- Banjar Adat Tabanan, Desa Adat Gelgel, Kecamatan Klungkung: Bantuan sebesar Rp115 juta untuk 25 sawa.
- Banjar Adat Tri Bhuwana, Desa Adat Tri Bhuwana, Kecamatan Dawan: Bantuan sebesar Rp115 juta untuk 20 sawa.
Total bantuan keuangan yang disalurkan oleh Pemkab Klungkung untuk ketiga lokasi tersebut mencapai Rp295 juta.
Baca Juga: Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Kabupaten Klungkung lewat Dana Bantuan Ngaben Massal
Bupati I Made Satria menjelaskan, skema penentuan besaran bantuan upakara tersebut dihitung secara terukur berdasarkan regulasi daerah yang berlaku.
”Berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah, alokasi bantuan upakara ditetapkan sebesar Rp5 juta per sawa, dengan nilai maksimal Rp150 juta per kelompok atau desa adat,” papar Satria.
Bupati menegaskan bahwa program unggulan ini ditujukan untuk mengurangi beban finansial masyarakat dalam menjalankan kewajiban adat dan keagamaan, sekaligus mempererat rasa kebersamaan.
”Bantuan ini merupakan program prioritas Pemkab Klungkung. Semoga dapat bermanfaat nyata dan mempermudah krama dalam melaksanakan prosesi Pitra Yadnya secara bergotong royong,” tutupnya. [*]
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali