SEMARAPURA, Radar Bali.id - Aksi balap liar kerap digelar di Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Kabupaten Klungkung. Terutamanya saat malam jelang hari libur sekolah. Seperti pada Jumat malam, Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Meskipun kerap dibubarkan pihak kepolisian hingga dilakukan penyitaan kendaraan, aksi membahayakan itu masih terus berlangsung.
Baca Juga: Modus Baru Balap Liar di Klungkung: Motor Drag Diangkut Grandmax, Polisi Amankan Tujuh Remaja
Seperti yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) dini hari, Polres Klungkung menerima aduan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 adanya aksi balap liar di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di depan warung makan wilayah Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Klungkung meneruskan informasi kepada Polsek Dawan untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
”Personel Polsek Dawan kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang disampaikan masyarakat. Petugas selanjutnya memberikan atensi serta membubarkan aktivitas balap liar guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas,” terang Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Dijelaskannya, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa. Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali