SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Sebanyak 17 warga binaan dan 5 pegawai Rutan Kelas IIB Klungkung menjalani tes urine dalam Razia Gabungan dan Tes Urine yang digelar, Jumat (18/9/2026) malam.
Sampel yang dipilih secara acak itu seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Hanya saja dalam penggeledahan 14 hunian dari total 131 warga binaan Rutan Klungkung, ditemukan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban dalam hunian warga binaan sehingga dilakukan penyitaan.
”Yang kami fokuskan dalam penggeledahan adalah keberadaan HP (Handphone) dan narkoba. Di Rutan Klungkung, kami tidak menemukan itu,” ungkap Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali, I Wayan Putu Sutresna.
Kegiatan ini melibatkan Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, bersama jajaran Rutan Kelas IIB Klungkung tersebut.
Hanya saja, dalam kegiatan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Di antaranya 11 buah korek gas, 7 buah baterai, 2 buah speaker aktif, 1 buah flashdisk, 1 buah potongan selang, 1 buah paku, 1 buah botol parfum berbahan kaca, dan 1 meter tali rafia.
Seluruh barang yang ditemukan itu, kemudian diamankan untuk dilakukan inventarisasi dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Korek gas yang dikawatirkan dapat digunakan untuk membakar. Potongan selang juga kami sita karena dikawatirkan digunakan melakukan tindak kekerasan terhadap rekan sesama warga binaan,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Gede Mudana menambahkan, tes urine wajib dilaksanakan terhadap warga binaan.
Ini dilakukan untuk mencegah kembali terlibatnya warga binaan dalam penyalahgunaan narkotika.
”Jangan sampai di sini (Rutan) kembali beredar. Kami mengamankan orang agar berhenti menggunakannya (narkotika, Red).
Syukur setelah dilakukan tes urine, semua hasilnya negatif. Kami berharap ke depan dapat digelar kembali,” tandasnya.
Begitu juga yang diungkapkan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Wayan Sudarma.
Pihaknya mendukung gelaran tes urine menyasar warga binaan. Mengingat sekitar 70 persen warga binaan yang menghuni Rutan Klungkung merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
”Kami dari Pemkab Klungkung tahun ini menyediakan seribu tes kit. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa diagendakan secara rutin sebagai upaya pencegahan. Dan Pemkab akan memfasilitasi alatnya berupa tes kit,” ujarnya.
Editor : Rosihan Anwar