Target PAD Klungkung Baru 59 Persen, Pj Sekda Didesak Tindak OPD Mandul

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 06:16 WIB
Ilustrasi PAD. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi PAD. (gambar digital gemini/radar bali)

SEMARAPURA, Radar Bali.id – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom menuntut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung untuk mengambil tindakan tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang tidak mampu mencapai target.

Baca Juga: APBD Perubahan Karangasem 2026 Disepakati, Fraksi - Fraksi Tekankan Optimalisasi Target PAD

Tuntutan itu diajukan melihat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung hingga akhir September 2026 baru menyentuh Rp 360,54 miliar atau sekitar 59,35 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp 607,45 miliar.

”Pergantian Sekda ini, kami harapkan jadi harapan baru. Jangan sampai pejabatnya berganti tapi polanya tetap sama. Pj Sekda harus bergerak cepat, mendorong OPD penghasil agar target PAD Klungkung bisa tercapai maksimal,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Dia juga menyoroti lambatnya eksekusi pelayanan publik, terutama terkait kepastian pencairan dana hibah masyarakat yang membuat masyarakat terus bertanya-tanya. Untuk itu dia mengingatkan jika birokrasi dibayar oleh rakyat untuk bekerja demi kepentingan publik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif di atas kertas.

”Kalau tidak sanggup kerja serius, pertanyakan komitmennya,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mendesak Pj Sekda dan jajarannya meluncurkan terobosan ekstrem guna mencapai target PAD di sisa waktu efektif kurang dari tiga bulan menjelang tutup tahun ini. Pemkab Klungkung diperingatkan agar tidak menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan atas kegagalan memenuhi target pembangunan daerah. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pajak pad opd pendapatan tahunan dprd klungkung