SEMARAPURA, Radar Bali.id - Penantian ratusan kelompok masyarakat Kabupaten Klungkung atas pencairan dana hibah bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2026 akhirnya menuai hasil.
Baca Juga: Bappeda Tabanan Catat 22.425 Jiwa Masuk Desil 1, Sejumlah Program Bansos dan Pelatihan Disiapkan
Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proses pencairan dana hibah tahap pertama dan kedua akan direalisasikan mulai Oktober 2026 ini.
Baca Juga: Terbentur Ongkos, Calon Pekerja Migran Asal Klungkung Diprioritaskan Dapat Bansos untuk Biaya
Bupati Klungkung I Made Satria, melalui Penjabat (Pj) Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, pada Selasa (6/10/2026) mengungkapkan, sebanyak 557 kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung terdaftar sebagai penerima hibah tahun 2026.
Pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi ratusan kelompok masyarakat tersebut dalam rangka pelestarian adat dan budaya, baik pembangunan tempat suci maupun kegiatan upacara agama. ”Hibah cair bulan ini,” ujarnya.
Untuk Tahap I, Pemkab Klungkung akan mencairkan dana hibah sebesar Rp 46,3 miliar. Sementara Tahap II akan dicairkan sebesar Rp 15,6 miliar lebih. Sehingga total dana hibah yang digelontorkan pada dua tahap awal ini mencapai Rp 62 miliar lebih.
”Ada yang belum sama sekali cair, ada yang sudah. Nanti teknisnya ada di Dinas Kebudayaan terkait hal itu,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kelompok masyarakat penerima hibah dapat melakukan pengecekan data secara langsung, baik melalui jaringan DPRD Klungkung maupun ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung selaku instansi pelaksana teknis.
”Untuk pencairan tahap 3 sebesar Rp 35,54 miliar lebih. Di mana total alokasi hibah bansos Klungkung tahun 2026 sebesar Rp 97,52 miliar,” tandasnya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali