Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Melongok Aktivitas Ambulans Laut Nusa Penida : Pemkab Tak Ada Dana, Akhirnya Gandeng Swasta

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:55 WIB
AMBULANS LAUT : Kapal ambulans RS Grha Bhakti Medika (GBM). (Foto: RS Grha Bhakti Medika Klungkung).
AMBULANS LAUT : Kapal ambulans RS Grha Bhakti Medika (GBM). (Foto: RS Grha Bhakti Medika Klungkung).

Bila Anda pernah melihat pasien dari Kecamatan Nusa Penida diseberangkan dengan boat penumpang, itu  memang terasa istimewa. Karena ada kapal kecil pengangkut pasien yang bisa disebut ambulans laut.

 

SEBETULNYA rencana  itu ada sejak lama. Tapi, terganjal anggaran terbatas membuat rencana Pemkab Klungkung . Maka, untuk pengadaan ambulans laut belum bisa terrealisasi hingga saat ini.

Sebagai solusi, akhirnya dilakukan kerja sama pun dijalin dengan rumah sakit swasta untuk layanan ambulans laut bagi pasien yang mengalami kedaruratan.

Direktur RS Grha Bhakti Medika (GBM), dr. Agus Donny Susanto mengungkapkan kerja sama yang dijalin RS GBM bersama Pemkab Klungkung dalam layanan ambulans laut telah berjalan sejak tahun 2021 lalu.

 Sejak saat itu, pasien darurat yang dirujuk dari puskesma dan RS Pratama Gema Santi, Kecamatan Nusa Penida ke rumah sakit di Bali daratan dilayani dengan ambulans laut tersebut.

”Kerja sama layanan ambulans laut antara kami dengan Pemkab Klungkung masih berjalan. Ambulans laut kami sandar di perairan Nusa Lembongan. Kami melayani 24 jam dan sudah biasa menyeberangkan pasien di pukul 02.00,” terangnya.

Untuk biaya, bila merupakan pasien rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), maka akan diklaim ke BPJS Kesehatan.

Tetapi bila pasien merupakan warga Klungkung yang belum memiliki jaminan kesehatan, maka akan diklaim ke Pemkab Klungkung.

Sementara bagi pasien bukan rujukan untuk menggunakan ambulans laut tetapi ingin menggunakan layanan ambulans laut, maka akan dikenakan tarif yang besarannya sekitar Rp3,5 juta untuk warga Indonesia dan sekitar Rp5 juta lebih untuk warga negara asing (WNA).

”Jadi untuk pasien rujukan tidak dikenakan biaya,” jelasnya.

Terkait masih adanya pasien rujukan yang diseberangkan menggunakan ambulans penumpang, dimungkinkan ambulans laut tengah menyeberangkan pasien di waktu yang sama.

Dan dimungkinkan pula pasien tersebut bukan pasien yang harus dirujuk dengan ambulans laut.

 Lebih lanjut, rata-rata setiap bulannya ambulans laut tersebut melayani sekitar belasan pasien. ”Pasiennya bervariasi, ada pasien kecelakaan, ibu hamil dan lainnya,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#ambulans laut #nusa penida #klungkung