Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dituding Pendemo Langgar HAM, Kapolresta: Mereka Warga Negara Mana?

Donny Tabelak • Rabu, 17 April 2019 | 00:19 WIB
dituding-pendemo-langgar-ham-kapolresta-mereka-warga-negara-mana
dituding-pendemo-langgar-ham-kapolresta-mereka-warga-negara-mana

DENPASAR-Tudingan pihak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan menyatakan jika tindakan aparat kepolisian membubarkan demo tolak Pilpres di Bundaran Renon, Denpasar langsung mendapat reaksi keras dari pimpinan Polresta Denpasar.


 


Atas tudingan AMP, Kapolresta Denpasar tegas menyatakan bahwa dirinya berkewajiban menjaga persatuan Indonesia khususnya Denpasar.


 


Apalagi saat aksi unjuk rasa, para puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMP menyerukan penolakan terhadap Pilpres 2019. Mereka juga membawa sejumlah poster yang dianggap mengajak masyarakat untuk golput.


 


"Apalagi masyarakat Denpasar ini ingin damai. Tidak ingin ribut dan toleransinya tinggi sekali. Di lapangan Renon (saat demo) itu, masyakarat juga mendukung mereka diamankan karena mereka ini mengganggu NKRI," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Denpasar, Selasa (16/4) sore.


 


Lalu bagaimana tudingan AMP bahwa kepolisian melanggar Hak asasi manusia (HAM) atas  kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang semestinya dijamin dan dilindungi oleh Negara (Pasal 28E (3)  UUD NRI 1945  dan Pasal 24 ayat (1)  UU Nomor 39 tahun 1999  tentang HAM?


 


Ditanya demikian, Ruddi pun justru balik bertanya.  "Tanya dia (Aliansi Mahasiswa Papua),  warga negara indonesia atau warga negara mana. Tanya sama dia," tegas Ruddi.


 

Editor : Donny Tabelak
#lbh bali #polresta denpasar