Dikutip dari PojokSatu (Jawa Pos Group), beberapa perubahan di antaranya syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni. Sebelumnya syarat tinggi badan pria yaitu 163 cm menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk perempuan sebelumnya 157 cm, diturunkan menjadi 155 cm.
Jenderal Andika menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menjelaskan, tahun ini ada juga toleransi syarat usia calon taruna-taruni.
Jika di tahun yang lalu, mengacu kepada Peraturan Panglima mulai dibukanya pendidikan di usia 18 tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan menjadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan. Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm.
Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm. Selain soal tinggi, ada perubahan syarat minimal usia saat pendaftaran.
Aturan sebelumnya, minimal usia adalah 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun sembilan bulan. (jpg) Editor : Donny Tabelak