Nonik Panya, 21 merupakan salah satu peserta JKN yang sudah memanfaatkan langsung berbagai fitur yang tersedia di dalam Aplikasi Mobile JKN tersebut. Nonik mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan banyak kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN, salah satunya dalam mengurus perubahan lokasi fasilitas kesehatannya.
“Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, saya jadi mudah mencari informasi status keaktifan saya sekeluarga. Bukan hanya itu, saya juga telah mencoba mengurus perpindahan lokasi Fasilitas kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai pilihan saya. Saya bisa mengubahnya sendiri melalui Mobile JKN setiap tiga bulan sekali, tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi. Tentu hal ini sangat memudahkan saya,” ungkapnya kepada Jamkesnews, Selasa (27/09).
Keberadaan dari aplikasi Mobile JKN ini juga dinilainya membuat pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan menjadi lebih prima. Para peserta JKN yang ingin melakukan perubahan data bisa menyelesaikan urusannya lewat smartphone saja sehingga lebih fleksibel dan tidak menyita banyak waktu. Selain itu, peserta juga dapat menyempaikan pengaduan pelayanan jika selama menggunakan JKN merasakan pelayanan yang tidak sesuai standar prosedur operasional.
"Mudah-mudahan ke depannya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN makin meningkatkan pelayanannya dengan berorientasi pada kebutuhan, kenyamanan, dan kepuasan peserta JKN. Menurut saya pribadi, pelayanan digital dari BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, termasuk saya," katanya. (mar/han)
Editor : Rosihan Anwar