Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tolak Tekanan Pihak Tak Berwenang, Pengangkutan Limbah Medis dan B3 Kembali Terlayani

M.Ridwan • Selasa, 10 Januari 2023 | 06:09 WIB
TITIK TEMU: Para pihak foto bersama setelah melakukan pertemuan yang di fasilitasi pihak ASDP Gilimanuk (9/1/2023)
TITIK TEMU: Para pihak foto bersama setelah melakukan pertemuan yang di fasilitasi pihak ASDP Gilimanuk (9/1/2023)
DENPASAR,radarbali.id -Tarik ulur terkatungnya pengangkutan limbah medis dan B3 dari pulau Bali ke Jawa akhirnya menemukan titik temu. Penolakan terhadap pengangkutan transportasi limbah medis dan limbah B3 selama sepekan kembali dilayani.

Hal ini ditegaskan Kepala Balai Tranpostasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat, Hanura Kelana, setelah memediasi pertemuan para pihak di kantor ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Senin (9/1/2023). “Masalah sudah cair, sudah selesai. Dan pengangkutan limbah medis kembali normal seperti biasa. Besok (hari ini-red) kapal sudah melayani pengangkutan limbah medis,” tandas Hanura usai pertemuan, kepada media.

Meski begitu pihaknya berjanji akan terus menelusuri biang dari kekisruhan ini agar ke depan tidak lagi terjadi insiden menghalang-halangi pengangkutan medis ke tempat pengolahan di Jawa. Sebab kata dia, justru jika limbah medis tak terangkut berpotensi membahayakan Kesehatan masyarakat. “Saya tetap mencari biangya. Kenapa ini sampai terjadi. Masalah simple kok dibuat rumit,” tukasnya, dengan nada heran

Hanura juga mengatakan dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak termasuk Dinas LHK Kabupaten Jembrana dan Dinas LHK Provinsi Bali untuk melakukan rapat koordinasi. “Kamis nanti (13/1/2023) kami akan rapat dengan semua pihak,” ujarnya.

Sementara operator kapal Kepala Cabang PT Lintas Sarana Nusantara (LSN) Karijoto ST mengatakan, dengan pertemuan dan kordinasi tadi semua persoalan sudah selesai dan pengangkutan kembali normal. “Semua sudah selesai dibahas. Sudah clear. Pengangkutan transportasi limbah medis kembali seperti biasa mulai tanggal 10 Januari,” kata Karijoto saat dihubungi kemarin.

Pertemuan dihadiri perwakilan dari ASDP Pelabuhan Gilimanuk,  Balai Pelayaran Transportasi Darat (BPTD), Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP). Sementara dari perwakilan transpoter limbah medis yakni PT. Triata, PT. Pria, PT. Wastec, PT. Artama, PT. Bumi Bali Berkarya, PT. Sagraha Satya, Envirotama dan PT. SSS. Dari operator kapal dihadiri langsung Kepala Cabang PT Lintas Sarana Nusantara (LSN) Karijoto.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak pengusaha Kapal Feri menolak memuat limbah medis dan B3 menyusul adanya somasi dari kantor pengacara H. Usman, SH. Atas somasi tersebut, pihak jasa transportasi laut penyeberangan Gilimanuk – Ketapang menunda pengangkutan limbah medis dan B3 hingga terjadi penumpukan sampah medis di sejumlah rumah sakit di Bali. (bas/rid)

  Editor : M.Ridwan
#limbah medis #Kepala Balai Tranpostasi Darat #asdp gilimanuk #limbah B3 #penolakan pengangkutan limbah medis #transporter