Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Suporter Brutal Pelempar Kaca Bus Persis Solo Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Hari Puspita • Selasa, 31 Januari 2023 | 20:09 WIB
TUJUH ORANG : Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pelemparan batu terhadap dua bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo pada hari Sabtu (28/1/2023) lalu. (foto: Polres Tangerang Selatan ).
TUJUH ORANG : Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pelemparan batu terhadap dua bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo pada hari Sabtu (28/1/2023) lalu. (foto: Polres Tangerang Selatan ).
RadarBali.id – Ini peringatan keras bagi mereka, siapa saja suporter norak yang melakukan aksi pelemparan terhadap kendaraan tim lawan.

Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pelemparan batu terhadap dua bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo pada Sabtu (28/1/2023) lalu. Menurut Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto, aksi kekerasan itu didasari atas motif balas dendam.

“Maksud dan tujuan melakukan penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo adalah aksi balas dendam,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Faisal mengatakan bahwa para tersangka yang merupakan suporter dari Persita Tangerang itu dendam lantaran saat tim Persita bertandang di kadang Persis Solo, suporter juga sempat di-sweeping oleh suporter Persis Solo.

“Pada saat Persita bertandang di Persis Solo (Piala Presiden 2022), suporter Persis Solo melakukan sweeping terhadap suporter Persita dan menghina dan berkata kasar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan tujuh supporter Persita Tangerang sebagai tersangka atas pelemparan yang dilakukan terhadap dua bus yang ditumpangi official dan Pemain Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Tangerang, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Mulanya, Tim opsnal Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang tersangka atas nama HK, 19, dan GR, 18 yang merupakan kelompok dari suporter Persita Tangerang.

“Berdasarkan keterangan dua orang yang diamankan, tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar Pukul 20.06 WIB di pinggir Kali Cisadane tim opsnal berhasil mengamankan 5 orang tersangka,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam keterangannya, Senin (30/1).

Adapun identitas dari lima orang tersangka tersebut adalah DH, 24, IA, 19, MR, 23, MFM, 22, dan FS, 21. Dengan begitu, total tersangka dalam kejadian pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo itu ada tujuh orang.

Para tersangka itu kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP Tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum. “Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan,” ungkap Faisal.[JPG/jawapos.com]

  Editor : Hari Puspita
#persis solo #liga 1 indonesia #bus persis solo dilempari batu #pelaku pelemparan bus ditangkap #pelaku pelemparan terancam hukuman