SINGARAJA,radarbali.id – Proses penyidikan terhadap kasus penerobosan portal kawasan Taman Nasional Bali Barat di Desa Sumberklampok pada hari raya Nyepi pada Rabu (22/3) pekan lalu, berjalan lamban. Hingga kini polisi belum juga meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Itu berarti belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dalam perkara tersebut. Menurutnya penyidik sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mempercepat proses penyidikan dalam kasus tersebut.
Sumarjaya menyebut saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. “Saksi dari pecalang yang ada di TKP saat itu, ada juga beberapa orang yang diduga mengetahui peristwia tersebut. Mari beri kepercayaan pada penyidik untuk melakukan langkah hukum seperti janji pak kapolres,” kata Sumarjaya.
Lebih lanjut diungkapkan, saat ini polisi berencana memeriksa empat orang saksi tambahan yang terkait dengan peristiwa tersebut. Mereka akan diperiksa dalam pekan ini. Setelah itu baru polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Kalau sudah dianggap cukup, nanti ada gelar perkara. Untuk menentukan tindak pidananya apa, pasalnya yang dikenakan yang mana, dan siapa yang bertanggungjawab dalam peristiwa itu,” imbuhnya.
Mengapa proses penyidikan dalam perkara tersebut terkesan lamban? Sumarjaya membantah bila proses penyidikan lamban. Menurutnya penyidik telah bekerja secara objektif dan profesional dalam proses penyidikan perkara tersebut.
“Penyidikan itu kan memerlukan proses, jadi sabar dulu,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum masyarakat di Desa Sumberklampok berusaha menerobos masuk ke kawasan Taman Nasional Bali Barat. Dalam video yang beredar, ada dua orang pria yang sempat berdebat dengan pecalang, Bakamda Desa Adat Sumberklampok, dan Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana.
Salah seorang pria kemudian membuka paksa portal yang dijaga pecalang. Peristiwa itu memantik keresahan masyarakat, sebab hal itu terjadi saat hari raya Nyepi. Ditambah lagi dalam video yang beredar ada puluhan warga yang mengantre masuk ke kawasan TNBB dengan menggunakan sepeda motor. Belakangan polisi menjemput dua orang warga yang diduga melakukan provokasi. Keduanya adalah Achmad Zaini dan Muhammad Rasyid.
Masalah itu sebenarnya sempat dimediasi di Mapolsek Gerokgak dan kedua orang yang sempat diamankan polisi menyampaikan permintaan maaf terbuka. Hanya saja mediasi itu berakhir deadlock. Desa Adat Sumberklampok meminta melakukan paruman adat untuk membahas permintaan maaf tersebut. Setelah dilakukan paruman, krama memutuskan menerima permintaan maaf kedua oknum itu. Namun proses hukum tetap berjalan di kepolisian. (eps/rid)
Editor : M.Ridwan