Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dua Polisi Perkosa Perempuan di Hotel, Polri: Instutusi Ini Bukan Tempat Berlindung Pelaku Kejahatan!

Jawapos Source control • Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:05 WIB
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi.
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi.

JawaPos.com- Kelakuan dua oknum polisi ini tak patut ditiru. Mereka melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial MA, 39, di hotel daerah Ambon, Maluku pada Senin (19/6). 

Saat ini, Polda Maluku telah mengamankan dua anggota polisi bejat berinisial Bripka SN dan Briptu RS. Keduanya diduga melakukan pemerkosaan kepada perempuan berinisial MA, 39, di hotel daerah Ambon pada Senin (19/6). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku. Dia menyatakan Polri tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. "Tentu saya telah menyampaikan dan ini merupakan komitmen Polri ya. Bahwa Polri tidak pernah melindungi dan institusi Polri bukan menjadi tempat anggota belindung dalam melakukan kejahatan," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6).

Propam Polda Maluku akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan barang bukti lainnya. Setelah itu baru kedua pelaku akan diberikan sanksi. "Tentu apa yang diperbuat seperti apa yang disampaikan tadi, kita akan melakukan proses ya dan bila terbukti tindakan tegas akan diambil oleh Polri," imbuhnya. 

Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan diberikan. 

"Kalau memang terbukti apalagi kasusnya seperti yang disampaikan tentu melalui mekanisme layak untuk PTDH. Bila kasus pemerkosaannya terbukti dan tidak layak seorang anggota Polri melakukan perbuatan seperti itu," tandasnya.

Editor : Donny Tabelak
#Polisi Perkosa Korban #polri #pemerkosaan