Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terungkap, Mantan Pacar Mario Dandy Sebut David Ozora Mau Ditembak

Jawapos Source control • Selasa, 4 Juli 2023 | 21:24 WIB
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG divonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Foto: Istimewa)
Kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG divonis 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Foto: Istimewa)

JawaPos.com- Selain melakukan penaniayaan berat, terdakwa Mario Dandy Satriyo juga mengancam akan menembak Cristalino David Ozora. Hal ini terungkap dari kesaksian mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda. 

Saksi Anastasia Pretya Amanda menyebut Mario Dandy Satriyo sempat mengancam akan menembak Cristalino David Ozora. Hal itu diketahuinya saat ia bertemu dengan Dandy di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.  

Pada dini hari David mengirim pesan kepada Amanda. David kemudian menanyakan, apa yang dibicarakan Amanda dengan Dandy. "Dia (David) baru pertama chat saya pakai nomor nggak dikenal, dia bilang, kak ini Wareng, kakak ngomong apa? Di situ karena saya habis marah ngusir Mario, saya bilang nggak bilang apa-apa, gua nggak mention-mention nama siapa-siapa," kata Amanda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin (4/7). 

"Iya katanya Dandy nelepon gue (David) nanya tanggal 17, di situ saya marah, terus dia bilang di telepon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," imbuhnya. 

Meski begitu, pada saat itu Amanda mengaku tidak terlalu mengurusi ancaman tersebut. Sebab, dia masih emosi karena didatangi Dandy saat berkumpul dengan teman-teman. 

Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy pun disebut sudah direncanakan. 

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6). 

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara David dengan AG yang berakhir pada akhir 2022. Setelah itu AG menjalin asmara dengan Dandy pada 11 Januari 2023. Namun, meski telah berpisah, David dan AG masih menjalin komunikasi. Bahkan sempat pergi bersama dan disebut melakukan tindakan asusila. 

Informasi ini pun sampai ke telinga Dandy dari mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda saat bertemu disebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dandy pun emosi mendengarnya. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun David membantahnya. Begitu pula saat mengkonfirmasi kepada AG, tidak ada jawaban yang diterima Dandy. Membuatnya semakin emosi. 

Puncak perseteruan ini terjadi pada 20 Februari 2023. Dandy mengajak Shane untuk melakukan penganiayaan kepada David. Saat itu pertemuan terjadi dibantu oleh AG yang menghubungi David ingin mengembalikan kartu pelajar. Ketiga orang ini lalu menemui David di rumah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut kemudian David dianiaya oleh Dandy. 

Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor : Donny Tabelak
#David Ozara #penganiayaan #mario dandy