Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sah! Tiktok Shop Resmi Tutup Hari Ini, Berikut Penyebab dan Responsnya

Jawapos Source control • Rabu, 4 Oktober 2023 | 22:05 WIB
Ilustrasi Tiktok Shop /Jawapos/Tiktok
Ilustrasi Tiktok Shop /Jawapos/Tiktok

Radar Bali.id- Sejak ramai keluhan pedagang Tanah Abang, Jakarta, yang merasa omzetnya anjlok gegara Tiktok Shop, akhirnya resmi ditutup. Dan, seperti diduga, respons pro dan kontra pun weawarnainya.

Tiktok shop juga jadi bahan perbincangan warganet dengan adanya pemberitahuan Tiktok akan ditutup di Indonesia.

Penutupan tersebut memang mengejutkan, terkhusus para penjual yang sudah mulai dimudahkan dengan adanya sistem promosi produk di aplikasi tersebut.

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tulisnya di halaman resmi, Selasa (03/10/2023).

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” sambungnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami kedepan,” tambahnya melalui newsroom.tiktok.com.

Hal ini dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan.

Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.


TikTok
 Shop dinilai beroperasi tidak sesuai dengan regulasi.

Berikut sejumlah alasan eksternal mengapa TikTok Shop ditutup:

  1. Kerugian para pedagang di Tanah Abang
  2. Fitur live TikTokberi keuntungan besar bagi penjual online
  3. TikTokhanya bisa digunakan sebagai promosi
  4. Jokowi minta regulasi
  5. TikTokShop diberi waktu 7 hari untuk tutup

Selain alasan ditutupnya tiktok, ada juga penjual yang merasa sedih karena penghasilannya berasal dari tikshop.

Seperti yang disampaikan oleh pedagang dengan akun tiktok @crehom yang menyampaikan permasalahannya itu.

Tiktok shop official tutup! Tapi jangan panik semua orderan akan tetap kami kirim. Jangan di cancel ya kak orderan nanti kami gajian dari mana,” ungkapnya pada. (03/10/23).

Begitupun sejumlah respon yang ditanggapi para costumer sebagai pelanggan Tiktok shop pun menanggapi keluhan yang dirasakan sang penjual.

“Sabar bunda, padahal kalau aku lebih suka beli di Tiktok live dari pada di shopee kadang barangnya sering gak sesuai pesanan,” kata Armega Putri di komtar tiktok @crehom.[JPG/jawapos.com]

Editor : Hari Puspita
#tiktok #transaksi online #tanah abang #digitalisasi