Keren! Universitas Udayana Dilibatkan Rancang Perpres Ibu Kota Negara (IKN), Akan Jadi Kota untuk Dunia
Ni Kadek Novi Febriani• Sabtu, 27 Januari 2024 | 02:11 WIB
RANCANG IKN: Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara IB Nyoman Wiswantanu (depan kiri) saat di Sanur.
DENPASAR, radarbali.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha keras mewujudkan terbangunnya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang melibatkan Universitas Udayana.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara IB Nyoman Wiswantanu mengatakan IKN akan menjadi pusat pengembangan, kemajuan ekonomi dan simbol identitas bangsa.
Tak hanya itu, IKN juga akan menjadi kota untuk dunia, karena diperkirakan banyak investor dunia yang akan berinvestasi di sana.
“Sehingga kita membutuhkan sumbangsih ide dan pikiran pada nomenklatur Perpres Pembagian Wilayah ini, salah satunya datang dari UNUD,” jelasnya saat FGD Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada kemarin (26/1/2024).
Ia menambahkan infrastruktur terus dikembangkan di IKN hingga saat ini. Bahkan diharapkan 17 Agustus tahun ini sudah bisa dilaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah berharap dengan pembangunan IKN ini di Pulau Kalimantan, maka perekonomian tidak hanya terpusat di Jawa, namun bisa menyebar hingga wilayah timur Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terpilihnya Universitas Udayana (UNUD) menjadi salah satu Universitas yang dipercaya ikut dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres)
“Jadi mari kita luangkan waktu bersama-sama memberikan sumbangsih pikiran terbaik agar rumusan yang dihasilkan dalam FGD ini juga luar biasa,” hal tersebut dikatakannya saat membuka FGD.
Birokrat asal Pemaron tersebut, menyatakan IKN dirancang menjadi kota internasional, sustainable city, merupakan konsep ibu kota masa depan. Maka dari itu diperlukan pendekatan yang tidak biasa.
Penggunaan nomenklatur-nomenklatur lama menurutnya sudah tidak digunakan lagi.
“Namun saya percaya dengan tim UNUD, bisa menghasilkan rumusan yang membanggakan,” imbuhnya seraya mengatakan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih berwarna.
Lebih lanjut, ia mengaku pemindahan sebuah ibukota bukan perkara yang mudah. Bahkan di beberapa negara memerlukan waktu yang sangat lama. Pemindahan IKN di Indonesia tergolong cukup cepat.
“Hanya strong leader yang bisa melakukan, dan tim Unud termasuk orang-orang kuat di dalamnya,” tutupnya.
Apresiasi juga diutarakan oleh Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum.
Hal ini merupakan salah satu sumbangsih Bali terutama UNUD untuk Indonesia, sehingga ia pun tetap meminta dukungan banyak pihak dalam proses penyusunan nomenklatur Perpres tentang Pembagian Wilayah di IKN.
Hadir pula narasumber dalam FGD kali itu Prof. Ida Bagus Wyasa Putra dan I Wayan Ardika, serta dimoderatori oleh Erwin Ranawijaya.***