DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPB) Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dibuka pada Selasa, 4 Februari 2025.
Pendaftaran KIP Kuliah tersebut menyesuaikan jadwal SNBP yang dimulai pada 4-18 Februari 2025.
Sedangkan pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan dibuka bersamaan dengan pendaftaran jalur SNBT pada Maret 2025.
Untuk Jalur Mandiri, pendaftaran KIP Kuliah akan mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi. Meski demikian, pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri diperkirakan pada Mei-Juni 2025.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Dokumen pendaftaran KIP Kuliah:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pastikan seluruh data sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Syarat Umum Pendaftaran KIP Kuliah
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
Kepesertaan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan:
a. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan
b. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 per bulan.
5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Alur pendaftaran KIP Kuliah
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Manfaat Program KIP Kuliah
- Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
- Gratis biaya kuliah selama masa studi.
- Mendapatkan uang saku sesuai biaya hidup daerah.
Besaran Bantuan KIP Kuliah
Rincian uang saku yang akan diterima penerima KIP Kuliah:
Biaya hidup kategori 1: Rp800.000/bulan.
Biaya hidup kategori 3: Rp1.200.000/bulan. ***
Editor : Ibnu Yunianto