DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Langkanya Gas Elpiji 3 kilogram di Bali menjadi polemik di masyarakat, Anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi energi IGN Kesuma Kelakan atau yang akrab disapa Alit Kelakan langsung mengubungi pimpinan Pertamina wilayah Jawa Timur, Bali Nusra.
Pihaknya mengakui bahwa kebijakan nasional membatasi pengedaran gas melon ini, karena harga jual jauh di atas HET maka itu lebih merugikan konsumen.
Seperti diketahui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang pengecer menjual gas 3 kilogram per tanggal 1 Februari.
Alasannya, kata Alit Kelakan karena pengecer menjual jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) 18.000. Dengan dijual di warung-warung masalahnya tidak sesuai dengan HET.
Selain itu masalah lainnya kerap ditemukan penimbunan.
”Jadi kadang-kadang sampai Rp 25000, ada yang menjual Rp 35.000 kasihan warga yang membutuhkan dengan harga yang mahal. Nah oleh karena itu jangan lagi memberikan pengecer langsung membeli di pangkalan cukup menunjukkan KTP disana dicatat NIK,” dijelasnya.
Baca Juga: Mimih, Dewa Ratu! Warga Prancis Ini Jual Motor Curian Rp1 Juta, ya Begini Nasibnya Sekarang
Alit Kelakan meminta untuk memperbanyak pangkalan di Bali. Sebab, saat ini ada sekitar 5 ribu pangkalan di seluruh Bali.
Diperkirakan setiap desa/kelurahan ada empat pangkalan, dirasa tidak mencukupi. Apalagi wajib menunjukkan KTP dan sebagainya yang memicu antrean panjang.
Setiap hari itu pangkalan diberikan jatah 50-100 tabung gas elpiji 3 kg.
”Ini saya sedang cari solusi saya sudah bilang Dirut Pertamina agar mempercepat membuat pangkalan -pangkalan,” terang Politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Mantan Wagub Bali ini meminta supaya pengajuan izin pangkalan dipermudah. Sebab, untuk prosesnya tidak sulit melalui OSS (Online Single Submission).
”Mudah syaratnya dengan data-data sebagainya akan dibantu untuk mempercepat proses penyaluran,” jelasnya.
Antrean juga disebabkan, warga berbondong-bondong ke pangkalan belinya. Maka Pertamina harus perbanyak pangkalan, supaya masyarakat langsung membeli dengan harga HET.
Alit Kelakan juga terus memantau jangan ada penimbunan, sembari mencari solusi memecahkan permasalahan gas elpiji.
”Kami meminta ke Pak Dirut jangan sampai ada penimbunan. Dan permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut di Bali,”tegas Mantan Anggota DPD RI ini.
Alit Kelakan mengaku masih menelusuri apakah ada kecurangan -kecurangan setelah ada kebijakan baru ini.
Baginya, tidak ada penimbunan gas melon, karena masalahnya setiap desa hanya ada empat pangkalan yang membuat sulit masyarakat mencari gas melon.
”Karena masalah pangkalan empat setiap desa itu salah satu penyebab antre. Kedua ada mekanisme baru mencatat KTP. Kami sedang rancang juga berapa per NIK boleh mengambil gas itu belum kami susun,” tandas Ketua DPD PA GMNi Bali ini.***
Editor : M.Ridwan