DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Bintara Polri 2025.
Berdasarkan Pengumuman Nomo Peng/11/II/DIK.2.2/2025 tentang Penerimaan Calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan Pangkat Brigadir Dua Polisi (Bripda).
Terdapat sejumlah jalur seleksi Bintara Polri, yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Kesehatan, dan Bakomsus Tenaga Pendidikan.
Selain itu, Bakomsus Tata Boga, Bakomsus Gizi, Bintara Polairud, Bakomsus Hukum, Bakomsus Siber, dan Bakomsus Akuntansi.
Pendaftaran Bintara Polri 2025 dilaksanakan pada 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Syarat seleksi Bintara Polri 2025
Persyaratan umum seleksi Bintara Polri 2025 sebagai berikut:
* Warga negara Indonesia
* Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
* Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
* Minimal berusia 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
* Sehat jasmani dan rohani
* Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
* Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Terdapat beberapa syarat khusus yang dapat di lihat di link berikut: https://penerimaan.polri.go.id/
Cara Pendaftaran Bintara Polri
* Pendaftaran Bintara Polri 2025 bisa dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/
* Pilih jenis seleksi Bintara Polri di halaman utama
* Isi formulir registrasi dengan identitas pendaftar (NIK, identitas orangtua, dan keterangan lain)
* Pendaftar mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password
* Login dan unggah berkas di halaman dashboard.
* Pendaftar akan mendapatkan cetak form registrasi online untuk verifikasi di Polres. * Pendaftar harus datang sendiri ke Polres terdekat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Username dan password hasil registrasi digunakan untuk mengecek informasi perkembangan seleksi dan nilai seluruh tahapan yang diikuti oleh pendaftar. ***
Editor : Ibnu Yunianto