DENPASAR, Radar Bali - Tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah dimulai.
SNPMB tahun ini hanya boleh diikuti oleh lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, 2024, dan 2023.
Bagaimana dengan lulusan Paket C yang setara dengan SMA/SMK?
Kemendikbud menyatakan peserta didik Paket C yang lulus tahun 2023, 2024, dan 2025 dapat mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2025.
Ujian kesetaraan nasional program Paket C 2025 dilakukan pada Maret 2025.
Meski demikian, terdapat syarat usia pendaftar program Paket C untuk bisa mendaftar di SNPMB yakni maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2025.
Peserta SNPMB 2025 dari Paket C juga hanya berhak mengikuti SNPMB melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Syarat Mengikuti SNPMB 2025 dari Program Paket C
- Berusia maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2025
- Lulus program Paket C pada 2025, 2024, atau 2023
- Memiliki kondisi kesehatan yang memadai
- Memiliki akun SNPMB
Cara Mendaftarkan Akun SNPMB 2025
1. Buka portal pendaftaran SNPMB pada portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Klik Daftar, dan klik opsi Siswa
3. Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir
4. Masukkan alamat email, kata sandi, dan lakukan konfirmasi kata sandi
5. Aktifkan akun SNPMB melalui email yang didaftarkan
6. Login menggunakan email dan kata sandi yang diberikan
7. Isikan data dan unggah dokumen yang diperlukan
8. Simpan data secara permanen dan unduh bukti pendaftaran
KIP Kuliah bagi Lulusan Paket C
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat, termasuk lulusan Paket C, yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke perguruan tinggi.
Program KIP Kuliah adalah untuk memastikan bahwa semua siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi dapat memiliki akses ke pendidikan tinggi.
Terdapat juga kriteria prioritas bagi penerima KIP Kuliah:
- Siswa yang sudah terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) atau pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Bila tidak terdaftar di PIP dan DTKS, calon mahasiswa dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan.
Cara Mendaftar KIP Kuliah bagi Lulusan Paket C
1. Buka situs KIP Kuliah di https://kip-kuliah. kemdikbud. go. id.
2. Klik “Login Siswa” di pojok kanan atas atau klik “Akses Akun”.
3. Pilih “Daftar Sekarang”.
4. Masukkan NISN, NPSN, dan email yang aktif.
5. Klik “Proses Selanjutnya”.
6. Masukkan kembali email untuk konfirmasi.
7. Klik “Daftar Akun”.
8. Cek emailmu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
9. Kembali ke halaman login, masukkan nomor pendaftaran dan kode akses.
10. Klik “Masuk”. ***
Editor : Ibnu Yunianto