DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 telah dibuka sejak 17 Januari 2025.
Berdasarkan lini masa beasiswa LPDP, pendaftaran beasiswa yang dikelola Kementerian Keuangan tersebut akan ditutup Senin, 17 Februari 2025.
Tahap selanjutnya dari beasiswa LPDP 2025 adalah seleksi administrasi yang dimulai pada 18 Februari 2025. Hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Seleksi administrasi pada pendaftaran LPDP merupakan tahap pemeriksaan syarat-syarat administrasi yang telah ditetapkan panitia seleksi penerima beasiswa LPDP.
Syarat umum Beasiswa Reguler LPDP:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
- Menulis Personal Statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Memilih perguruan tinggi berdasarkan standar LPDP.
- Memenuhi ketentuan pengabdian yang ditetapkan LPDP.
- Memenuhi persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
- Tes IELTS paling lambat dua tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa.
Untuk pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® adalah 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
Untuk pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® adalah 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
Perubahan Ketentuan Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP
1. Panitia Tidak Melayani Pengajuan/Penggantian Berkas di Masa Sanggah
Seluruh peserta wajib memenuhi seluruh kriteria administratif yang diminta oleh LPDP pada aplikasi pendaftaran. Peserta akan gugur jika data tidak benar, tidak lengkap, atau tidak sesuai.
Bila ditemukan dokumen yang terbukti dipalsukan maka akan mendapat sanksi berat berupa pemblokiran akun pendaftaran dan kehilangan kesempatan mendaftar beasiswa LPDP di masa mendatang.
Kebijakan ini berupa penegasan kembali bahwa proses masa sanggah adalah ruang klarifikasi pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi. Kekeliruan saat proses verifikasi atas dokumen yang sudah benar atau sesuai bisa saja terjadi.
Proses sanggah memungkinkan Anda menyampaikan klarifikasi dan meyakinkan kembali atas dokumen yang dianggap bermasalah. Namun pengajuan sanggah tidak dapat menggantikan atau mengubah informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran.
Misalnya melengkapi dokumen yang kurang atau mengganti dokumen yang salah dengan terbaru. Hal-hal seperti itu tidak dapat diterima dan tidak mengubah keputusan hasil seleksi administrasi.
2. Syarat Beasiswa Putra-Putri Papua Diperketat
Jalur Beasiswa Putra-Putri Papua diberikan untuk meningkatkan taraf pendidikan tinggi generasi muda Papua. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah para pendaftar benar-benar orang asli Papua (OAP) seperti bermarga asli Papua dan ibu atau ayah kandungnya adalah orang asli Papua.
Surat pernyataan OAP tidak hanya ditandatangani orang tua/wali, namun diperluas dengan orang tua/wali pendaftar/kepala adat/kepala desa setempat/kepala lembaga adat resmi Papua (Majelis Rakyat Papua).
3. Beasiswa Penyandang Disabilitas Dapat Disesuaikan
Jalur Beasiswa Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dokter/psikolog/psikiater/audiologis dari rumah sakit Pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Disabilitas yang diakomodasi meliputi:
Penyandang Disabilitas Fisik
Penyandang Disabilitas Intelektual
Penyandang Disabilitas Mental
Penyandang Disabilitas Sensorik
Penyandang Disabilitas Ganda
Apabila dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan tidak mengalami hambatan untuk berpartisipasi penuh di perkuliahan, beasiswa penyandang disabilitas akan dialihkan ke jalur atau program beasiswa yang paling tepat sesuai latar belakang pendaftar. Dengan begitu pendaftar dapat melanjutkan proses tahapan seleksi.
4. Surat Rekomendasi Diunggah Online
Di masa lalu, mekanisme pengunggahan surat rekomendasi di semua program beasiswa LPDP dapat dilakukan secara online maupun offline berupa pengiriman berkas dokumen fisik ke kantor LPDP. Kebijakan baru menerapkan semua surat rekomendasi diunggah atau dilakukan secara online.
Pilihan pengiriman berkas secara offline hanya bisa dilakukan untuk program Beasiswa Afirmasi dengan mempertimbangkan kendala kondisi masing-masing.
Lini waktu beasiswa LPDP 2025
Pendaftaran : 17 Januari - 17 Februari 2025
Seleksi Administrasi : 18 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 7 Maret 2025
Pengajuan Sanggah : 8 Maret 2025
Pengumuman Hasil Sanggah : 24 Maret 2025
Seleksi Bakat Skolastik : 14 April 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 2 Mei 2025
Seleksi Substansi : 6 Mei 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 19 Juni 2025
Semoga calon penerima beasiswa LPDP 2025 dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan berkas dengan lebih baik. ***
Editor : Ibnu Yunianto