Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dari Pencari Iklan ke Bos Pertamina: Profil Pendidikan, Karir, dan Kekayaan Fantastis Riva Siahaan

Dhian Harnia Patrawati • Minggu, 2 Maret 2025 | 19:13 WIB
FLOP - Karir mentereng Riva Siahaan berakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung.
FLOP - Karir mentereng Riva Siahaan berakhir setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung.

RADAR BALI - Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023.

Kejagung menyatakan bahwa Riva terlibat dalam praktik pengoplosan Pertalite dan Pertamax yang merugikan negara Rp 193,7 triliun dalam satu tahun.

Berikut profil dan rekam jejak Riva Siahaan:

1. Pendidikan

Riva memiliki latar belakang pendidikan mentereng.

Dia memperoleh gelar sarjana ekonomi manajemen dari Universitas Trisakti pada 1999.

Setelah itu, dua mendapatkan gelar master administrasi bisnis bidang teknologi informasi dari Oklahoma City University di Amerika serikat pada 2003.

2. Karir

Perjalanan karier profesionalnya dimulai dari menjadi Account Manager di di agensi periklanan Matari Advertising pada 2005-2007

Dia lantas promosi menjadi Asistant Account Director pada 2007-2008.

Pada 2008, Riva pindah ke Pertamina dengan jabatan awal sebagai key account officer yang berlanjut dengan key bunker officer dan bunker trader di Pertamina Energy Service Pte Ltd.

Pada 2016-2018, Riva menduduki jabatan sebagai Senior Officer Industrial Key Account dengan tugas menangani akun strategis industri migas dengan transaksi USD 119 juta/bulan.

Setelah itu, Riva pindah tugas sebagai Pricing Analyst, Market and Product Development - Retail Fuel Marketing (Maret 2018 - April 2019) dengan tugas menganalisis harga serta pengembangan produk BBM ritel.

Pada April 2019, dia pindah ke PT Pertamina International Shipping dan menduduki jabatan sebagai VP Crude & Gas Operation. Tugasnya adalah mengelola operasional kapal minyak mentah, LPG, dan LNG.

Pada Desember 2020 dia dipromosikan menjadi VP Sales & Marketing yang bertanggung jawab atas strategi penjualan serta pemasaran layanan pengapalan.

Karirnya semakin menanjank menjadi Commercial Director pada Mei 2021 - Oktober 2021 dengan tugas mengawasi aspek niaga dan operasional bisnis pengapalan energi.

Pada Oktober 2021, dia pindah ke PT Pertamina Patra Niaga sebagai Corporate Marketing & Trading Director yang bertugas menyusun strategi pemasaran dan perdagangan produk energi Pertamina.

Baru pada Juni 2023 dia promosi menjadi Chief Executive Officer Pertamina Patra Niaga yang bertugas memimpin distribusi dan perdagangan energi di PT Pertamina Patra Niaga.

3. Kekayaan

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, berikut adalah rincian harta kekayaan Riva Siahaan untuk periode 2023:

I. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan (Rp7.750.000.000)

Tanah dan bangunan seluas 120 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri – Rp2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 150 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri – Rp2.500.000.000
Tanah dan bangunan seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri – Rp3.250.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp2.900.000.000)

Motor Honda Revo (2011), hasil sendiri – Rp5.000.000
Motor Piaggio MP3 (2014), hasil sendiri – Rp175.000.000
Mobil Toyota Vellfire (2018), hasil sendiri – Rp850.000.000
Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005), hasil sendiri – Rp320.000.000
Mobil Lexus RX350 (2023), hasil sendiri – Rp1.550.000.000


C. Harta Bergerak Lainnya (Rp808.000.000)

D. Surat Berharga (Rp1.500.000.000)

E. Kas dan Setara Kas (Rp8.685.000.000)

Sub Total: Rp21.643.000.000

II. HUTANG

Rp2.650.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I - II)

Rp18.993.000.000 (Delapan belas miliar sembilan ratus sembilan puluh tiga juta rupiah)

4. Modus Korupsi

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak bersama tiga petinggi Pertamina dan tiga pemimpin perusahaan swasta.

Negara ditengarai mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Kasus diketahui terjadi pada 2018–2023 ketika para tersangka diduga mengondisikan produksi kilang agar turun sehingga impor minyak mentah menjadi prioritas.

Selain menurunkan produksi kilang, tersangka juga menolak minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Akibatnya, minyak yang seharusnya digunakan di dalam negeri justru diekspor dan minyak mentah untuk kkebutuhan kilang di dalam negeri dipenuhi dengan impor.

JAM-Pidsus menyatakan bahwa ada permainan antara pejabat Pertamina dan broker minyak.

Sepanjang pengadaan ini, Riva diduga mengimpor BBM jenis RON 90 (Pertalite), kemudian mencampurnya di depo di Merak, Banten, sehingga menjadi RON 92 (Pertamax).

Praktik ini dianggap melanggar aturan dan berdampak pada subsidi BBM yang dibebankan kepada APBN.

Riva ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan minyak pada 24 Februari 2025. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga #pertalite #Riva Siahaan #kejaksaan agung #pengoplos BBM #pertamax #kejaksaan agung (kejagung)