RADAR BALI - Pemerintah memastikan bakal mengangkat seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2024.
Meski demikian, pengusulan pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan paling lambat pada 23 Maret 2025 dimundurkan dari jadwal.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR mengatakan, penundaan ini bertujuan agar seluruh CPNS dapat diangkat sekaligus.
Rini menyatakan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan untuk menyatukan pengangkatan CPNS berbagai instansi pusat dan daerah sehingga penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk PNS dan nomor induk (NI) untuk PPPK dapat dilakukan secara bersamaan.
"Bukan karena efisiensi, kan masih banyak (instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi CPNS dan PPPK). Kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," kata Rini seperti dikutip Jawa Pos.
Menurut rencana terbaru, pengangkatan calon PNS akan dilakukan pada Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan calon PPPK dilakukan pada Maret 2026.
“DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan, CPNS pada Oktober 2025,” kata Menpan RB.
Sesuai jadwal semula, pengusulan NIP CPNS seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Seusai proses penetapan NIP, masing-masing instansi akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari satuan kerja tempat mereka akan ditempatkan.
Berdasarkan kesepakatan dengan DPR, pengangkatan CPNS dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober 2025.
Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Maret 2026.
Sesuai data hingga Januari, pemerintah telah melaksanakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, PPPK Tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.
Pemerintah menetapkan formasi terbesar rekrutmen PPPK sepanjang sejarah, yang merupakan bagian dari upaya menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5–12 Januari 2025
Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13–15 Januari 2025
Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13–19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15–20 Januari 2025
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pasca sanggah: 16–22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari–21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari–23 Maret 2025 ***
Editor : Ibnu Yunianto