Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Belum Terima Tunjangan Sertifikasi Guru? Kemendikdasmen Minta Verifikasi Rekening. Begini Caranya

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:06 WIB
CERIA - Para guru saat merayakan HUT PGRI. Bulan ini, para guru akan menerima tunjangan sertifikasi.
CERIA - Para guru saat merayakan HUT PGRI. Bulan ini, para guru akan menerima tunjangan sertifikasi.

RADAR BALI - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan sedang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan.

Agar pencairan tunjangan profesi guru tidak terkendala, para guru perlu melakukan verifikasi rekening bank di Info GTK 2025.

Setelah melakukan verifikasi rekening bank yang digunakan, data rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan sertifikasi dapat dipastikan akurat.

Dengan rekening bank penerima tunjangan yang akurat, para guru dapat melakukan validasi status rekening apakah masih aktif atau tidak tertukar dengan nomor rekening pihak lain.

Dengan demikian, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru dapat dilakukan tanpa kendala.

Tujuan Verifikasi Rekening

Dilansir akun Instagram resmi Kemendikasmen, verifikasi rekening guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara).

Validasi tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran tunjangan sertifikasi  tepat dan lancar. Validasi rekening bertujuan untuk memastikan rekening guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi masih aktif.

Sehingga mencegah kesalahan pencairan tunjangan, menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Tiga hal yang harus diverifikasi para guru, yakni nomor rekening, nama guru pada rekening, dan nama bank. 

Jika ada perubahan rekening yang digunakan untuk menampung gaji dan tunjangan, para guru harus segera melaporkan ke kantor dinas pendidikan di kabupaten/kota setempat.

Jika rekening dinyatakan tidak valid, para guru juga dapat melakukan validasi ulang.

Berikut cara verifikasi rekening di Info GTK 2025

1. Cek data rekening masuk ke akun Info GTK yakni melalui laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Periksa status rekening.

3. "Status Rekening Valid" --> rekening telah diverifikasi dan siap digunakan

Status rekening "Menunggu Verifikasi" --> Proses pengecekan oleh bank masih berlangsung.

Status rekening "Tidak Valid" --> Terdapat kesalahan, segera lakikan perbaikan melalui SIMTUN.

4. Validasi rekening

Jika rekening benar, guru bisa melakukan konformasi kepemilikan.

Jika ada kesalahan, guru dapat menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan kabupaten/kota terdekat.

Informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi rekening di Info GTK ini bisa menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

Para guru juga dapat memeriksa informasi tentang verifikasi rekening di laman Info GTK Dikdasmen. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#Info GTK Kemendikbud #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #info gtk error #Info gtk #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #info gtk 2025 terbaru #info gtk dikdasmen #info gtk 2025 #info gtk dikdasmen go id