Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

KIP Kuliah 2025: Syarat Terbaru, Jadwal, dan Cara Pendaftaran

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 13 Maret 2025 | 02:25 WIB

 

GOLDEN TICKET - Siswa SMA/SMK pemilik KIP SMA diprioritaskan untuk kuliah gratis di PTN/PTS dengan KIP Kuliah. Bahkan, biaya pendaftaran PTN/PTS juga dibebaskan.
GOLDEN TICKET - Siswa SMA/SMK pemilik KIP SMA diprioritaskan untuk kuliah gratis di PTN/PTS dengan KIP Kuliah. Bahkan, biaya pendaftaran PTN/PTS juga dibebaskan.

RADAR BALI - Penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) yang memiliki anak siswa kelas 12 mendapat prioritas untuk memperoleh bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. 

KIP Kuliah 2025 diberikan pada siswa yang ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, berprestasi, namun keluarganya tidak mampu membiayai.

KIP Kuliah diprioritaskan diberikan pada mahasiswa:

1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Keluarga penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKΗ) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

5. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Persyaratan KIP Kuliah 2025

Setelah memastikan latar belakang keluarga termasuk dalam kriteria, langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah memeriksa persyaratan KIP Kuliah 2025:

1. Lulusan SMA/SMK/Paket C yang lulus pada tahun 2023 sampai 2025

2. Lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri) pada PTN atau perguruan tinggi swasta yang terakreditasi dan program studi terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. 

3. Memiliki potensi akademik yang baik 

4. Jika keluarga tidak termasuk dalam penerima bantuan pemerintah di atas, calon penerima KIP Kuliah tetap dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan

b. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000

c. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pastikan seluruh data sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Alur pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.

2. Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Manfaat Program KIP Kuliah

- Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
- Gratis biaya kuliah selama masa studi.
- Mendapatkan uang saku sesuai biaya hidup daerah.

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Rincian uang saku yang akan diterima penerima KIP Kuliah:

Biaya hidup kategori 1: Rp800.000/bulan.
Biaya hidup kategori 2: Rp950.000/bulan.
Biaya hidup kategori 3: Rp1.200.000/bulan. ***

 

Editor : Ibnu Yunianto
#NIK KTP penerima bansos #KIP Kuliah 2025 #Cara cek NIK KTP Bansos PKH #bansos #NIK KTP #KIP kuliah #cara cek nik ktp #NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT #PPKE #DTKS #cek NIK KTP online #cek nik ktp penerima bansos #NIK KTP Penerima Bansos PKH #Cek NIK KTP penerima Bansos PKH #kks #kip #bansos pkh #cek NIK KTP