RADAR BALI — Pemerintah mengimbau seluruh layanan transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Kepastian pemberian THR Ojol 2025 ini hadir setelah pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.OANU2A25.
SE tersebut berisi tentang pemberian BHR atau THR Ojol 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi online.
Melalui SE tersebut, pemerintah mengimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi atau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR Ojol 2025 atau Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi atau kurir online yang menjadi mitranya.
Poin-Poin Penting THR Ojol 2025:
- Seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi pada perusahaan aplikasi berhak diberikan Bonus Hari Raya (BHR) atau THR Ojol 2025.
- BHR atau THR Ojol 2025 diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, BHR atau THR Ojol 2025 diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3 (tidak produktif dan kinerja tidak baik), diberikan BHR atau THR Ojol 2025 sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Masing-masing perusahaan aplikasi juga akan memberikan syarat kriteria lebih detail mengenai kategori penerima uang tunai THR Ojol 2025 yang dimaksud pada syarat nomor 3.
Sebagai contoh, perusahaan aplikasi Grab memiliki syarat kriteria penerima BHR atau THR Ojol 2025, yakni akan dilihat dari keaktifan, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating mitra pengemudi.
Cara Perhitungan THR Ojol 2025:
Berikut ini cara perhitungan THR Ojol 2025 untuk pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, sesuai SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.OANU2A25.
- Simulasi Rumus Besaran THR Ojol 2025:
- Jika memiliki total pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebesar Rp24 juta, maka:
- Rp24.000.000 / 12 = Rp2.000.000 (rata-rata pendapatan bersih bulanan)
- Rp2.000.000 x 20% = Rp400.000
- Jadi, THR Ojol 2025 yang diberikan sebesar Rp400 ribu.
- Jika memiliki total pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebesar Rp36 juta, maka:
- Rp36.000.000 / 12 = Rp3.000.000 (rata-rata pendapatan bersih bulanan)
- Rp. 3.000.000 x 20% = Rp. 600.000
- Jadi, THR Ojol 2025 yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
- Jika memiliki total pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebesar Rp24 juta, maka:
Mitra pengemudi atau kurir online dapat menghitung pendapat bersih selama 12 bulan terakhir.
Kemudian dihitung dengan menggunakan rumus perhitungan tersebut untuk mengetahui besaran THR Ojol 2025 yang didapatkan.
THR Ojol 2025 yang diberikan secara uang tunai hanya akan diberikan untuk mitra pengemudi atau kurir online yang produktif dan berkinerja baik, sesuai dengan rincian kriteria yang ditetapkan masing-masing pengusaha aplikasi.
Pemerintah mengimbau Grab, Gojek, dan aplikasi ojek online lainnya untuk membayarkan BHR mitra ojek online (ojol) dan kurir online yang berkinerja baik dengan besaran hingga 20% dari penghasilan rata-rata per bulan.
Kendati demikian, besaran BHR bisa berbeda-beda tergantung kinerja pekerja ojol dan kurir online.
Sebab, karakter dari pekerjaan mitra ojol dan kurir online berbeda dengan karyawan perusahaan pada umumnya.
"Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya," Menteri Tenaga Kerja Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli juga menetapkan jadwal pencairan BHR untuk pekerja ojol dan kurir online, yakni H-7 hari raya Idul fitri.
Terkait mekanisme penyaluran BHR, Yassierli menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing perusahaan.
"Jadi sekali lagi kita membangun kekeluargaan, membangun trust, membangun industri yang harmonis. Lihatlah yang positif, jangan lihat sanksinya. Lihatlah bahwa ini satu spirit yang kita ingin bangun. ke depan, kita lihat jika perusahaan aplikasi lebih siap, kita ingin bonusnya lebih besar," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 250.000 pekerja ojol dan kurir online yang aktif. Sementara itu, sebesar 1-1,5 juta pekerja ojol dan kurir online yang pasif. ***
Editor : Ibnu Yunianto