radarbali.jawapos.com- Warga Kabupaten Buleleng, Bali, kini semakin dimudahkan dengan kehadiran layanan Samsat Keliling.
Khusus untuk Senin, 28 April 2025, Samsat Keliling akan beroperasi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pagi hari untuk mengurus pengesahan STNK dengan lebih praktis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, 26 Apil 2025 Harus Banyak Intropeksi Diri
Samsat Keliling Buleleng menjadi solusi cepat bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Dengan menghadirkan layanan jemput bola, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.
Untuk melakukan pengesahan STNK di Samsat Keliling ini, wajib pajak cukup membawa beberapa dokumen penting.
Syarat yang perlu disiapkan antara lain STNK asli, KTP asli, serta memastikan kendaraan terdaftar atas nama sendiri.
Pastikan juga pajak kendaraan tidak dalam status tunggakan lebih dari satu tahun, karena Samsat Keliling hanya melayani pembayaran tahunan, bukan penggantian STNK lima tahunan.
Selain Desa Sumberkima pada 28 April, Samsat Keliling Buleleng juga mengunjungi berbagai lokasi lain sepanjang bulan April 2025, seperti Taman Kota Singaraja, Desa Pancak Sari, dan Desa Pengulon.
Jadwal ini diumumkan untuk membantu masyarakat mengatur waktu dan menghindari keterlambatan administrasi kendaraan.
Bagi warga di sekitar Desa Sumberkima dan Kecamatan Gerokgak, ini merupakan kesempatan bagus untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.
Jangan lupa datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, mengingat waktu pelayanan terbatas hanya sampai tengah hari.
Editor : Siti Patimah