RADAR BALI - Vatikan saat ini berada dalam masa berkabung 9 hari setelah meninggalnya Paus Fransiskus.
Masa berkabung akan selesai pada 6 Mei dan prosesi Konklaf untuk memilih Pewaris Tahta Suci mulai dilaksanakan 7 Mei 2025.
Tanggal pemilihan disepakati 180 Kardinal yang hadir dalam kongregasi umum kelima Vatikan setelah misa novemdiales untuk mendiang Paus Fransiskus.
Sesuai tradisi, Konklaf akan berlangsung di Kapel Sistina di Istana Apostolik Vatikan.
Hanya 135 Kardinal elektor yang diizinkan berada di Kapel Sistina selama pelaksanaan prosesi Konklaf.
Dari total 252 Kardinal yang tersebar di 90 negara di dunia, hanya 135 Kardinal yang memenuhi kriteria sebagai Kardinal elektor.
Salah satu syarat Kardinal elektor adalah berusia kurang dari 80 tahun, karena Kardinal elektor berhak untuk memilih dan dipilih menjadi Paus baru.
Apa yang terjadi selama konklaf?
Konklaf didahului dengan perayaan Ekaristi yang khidmat dengan misa nazar Pro Eligendo Papa yang dihadiri para Kardinal elektor.
Sorenya, Kardinal elektor akan melaksanakan prosesi menuju Kapel Sistina untuk mengucap sumpah sesuai aturan yang ditetapkan dalam Universi Dominici Gregis.
Isi sumpah tersebut adalah komitmen jika terpilih, untuk dengan setia memenuhi Munus Petrinum (gembala gereja universal).
Kardinal elektor juga berjanji menjaga kerahasiaan tentang segala hal yang berkaitan dengan pemilihan Paus Roma dan tidak mendukung campur tangan eksternal dalam pemilihan tersebut.
Setelah mengambil sumpah, Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan mengumumkan extra omnes, yang berarti bahwa semua individu yang bukan bagian dari Konklaf harus meninggalkan Kapel Sistina.
Hanya Pemimpin Perayaan Liturgi dan pendeta yang ditunjuk yang menyampaikan meditasi tentang jawab berat yang dipikul para pemilih dan pentingnya niat murni demi kebaikan Gereja dan menempatkan Tuhan di mata.
Setelah meditasi disampaikan, pendeta dan Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan pergi.
Para Kardinal elektor lantas membaca doa Ordo Sacrorum Rituum Conclavis dan menegaskan kesiapan melanjutkan pemungutan suara dan prosedur Konklaf oleh Dewan Kardinal.
Selama proses pemilihan, para Kardinal elektor dilarang mengirim surat atau terlibat dalam percakapan, termasuk panggilan telepon, kecuali dalam kasus darurat.
Kardinal elektor juga dilarang mengirim atau menerima pesan, membaca surat kabar atau majalah, atau mengikuti siaran radio dan televisi.
Berapa banyak suara yang dibutuhkan untuk memilih Paus baru?
Dibutuhkan mayoritas dua pertiga suara Kardinal elektor yang hadir di Konklaf.
Jika pemungutan suara dimulai pada sore hari pertama, hanya akan ada satu pemungutan suara.
Pada hari-hari berikutnya, dua pemungutan suara diadakan pada pagi hari dan dua pemungutan suara pada sore hari.
Setelah suara dihitung, semua surat suara dibakar.
Jika pemungutan suara belum memenuhi kriteria, cerobong asap yang ditempatkan di atas Kapel Sistina mengeluarkan asap hitam.
Namun, jika seorang Paus terpilih, asap putih akan mengepul keluar dari cerobong asap.
Jika elektor gagal mencapai kesepakatan setelah tiga hari pemungutan suara, Konklaf akan diliburkan untuk berdoa, diskusi bebas, dan nasihat rohani dari Kardinal Proto-Diakon.
Setelah Paus baru Terpilih
Setelah Paus baru terpilih, Kardinal Diakon memanggil Sekretaris Dewan Kardinal dan Pemimpin Perayaan Liturgi Kepausan ke Kapel Sistina.
Dekan Dewan Kardinal (Kardinal Giovanni Battista Re) atas nama semua elektor meminta persetujuan kandidat terpilih: "Apakah Anda menerima pemilihan kanonik Anda sebagai Paus Tertinggi?"
Setelah kandidat menerima persetujuan, Dekan Dewan Kardinal akan bertanya: "Anda ingin dipanggil dengan nama apa?"
Sejak itu, Paus yang baru terpilih memperoleh otoritas penuh dan tertinggi atas Gereja universal.
Konklaf berakhir.
Para kardinal pemilih kemudian memberi penghormatan dan berjanji taat kepada Paus baru, dan ucapan syukur disampaikan kepada Tuhan.
Kardinal Proto-Diakon kemudian mengumumkan kepada umat beriman pemilihan dan nama Paus baru dengan kalimat terkenal: “Annuntio vobis gaudium magnum; Habemus Papam.”
Segera setelah itu, Paus baru memberikan Berkat Apostolik Urbi et Orbi dari Loggia Basilika Santo Petrus.
Setelah upacara pelantikan kepausan, Paus baru secara resmi mengambil alih Basilika Agung Patriarkat Santo Yohanes Lateran. ***
Editor : Ibnu Yunianto