Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PLN Diskon Tarif Listrik 50 Persen Periode Juni-Juli 2025, Ini Syaratnya

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:40 WIB

Ilustrasi - diskon listrik PLN Juni-Juli 025
Ilustrasi - diskon listrik PLN Juni-Juli 025

RADAR BALI - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon Ini?

Diskon ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Namun, ada syarat penting yang perlu diketahui: diskon ini khusus menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Sebelumnya, program serupa di awal tahun 2025 berlaku hingga daya 2.200 VA, namun kali ini batasannya lebih rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa skema pemberian diskon ini akan serupa dengan program sebelumnya, hanya saja dengan penyesuaian pada batasan daya listrik.

Insentif Ekonomi Lain yang Akan Diberikan

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif ekonomi lain yang akan diberikan secara bersamaan:

Mekanisme Teknis Masih Disiapkan

Pemerintah belum memberikan rincian teknis terkait mekanisme penyaluran diskon listrik 50% ini.

Hal ini disebabkan regulasi terkait masing-masing insentif fiskal masih dalam tahap penataan.

Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa syarat teknis sedang digodok lintas departemen dan ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025. 

Editor : Ibnu Yunianto
#Kartu Sembako 2025 #menko perekonomian #bsu cair #bantuan subsidi upah (BSU) #pln #PLN (Persero) #juni 2025 #diskon listrik 50 persen #diskon tarif #gerindra #diskon listrik PLN 50 persen #tiket pesawat #diskon listrik PLN #diskon listrik #bantuan pangan #diskon tarif listrik 2025 #diskon tol #kartu sembako #juni juli agustus 2025 #diskon pesawat #Airlangga #prabowo #diskon tarif listrik #Diskon Tarif Listrik 50 Persen #bantuan subsidi upah #diskon iuran