Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Telaah Kritis: Mengapa Mengakui Almamater Menjadi Tanggung Jawab Intelektual

Siti Patimah • Minggu, 1 Juni 2025 | 15:20 WIB
Telaah Kritis: Mengapa Mengakui Almamater Menjadi Tanggung Jawab Intelektual
Telaah Kritis: Mengapa Mengakui Almamater Menjadi Tanggung Jawab Intelektual

radarbali.jawapos.com- Fenomena pengingkaran terhadap almamater, atau setidaknya enggan mengakui secara terbuka institusi tempat seseorang menempuh pendidikan tinggi, merupakan gejala sosial-akademik yang patut mendapat perhatian serius. Dalam komunitas akademik yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan integritas ilmiah, kecenderungan untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal perguruan tinggi justru menunjukkan adanya problem struktural dan kultural yang perlu dikritisi secara tajam.

Secara ontologis, pendidikan tinggi bukan hanya instrumen untuk mendapatkan gelar, tetapi merupakan proses pembentukan identitas keilmuan seseorang. Perguruan tinggi adalah ruang epistemologis di mana seseorang dibentuk cara berpikirnya, dipertajam keilmuannya, dan dibina integritasnya. Oleh karena itu, pengakuan terhadap almamater bukanlah hal remeh atau sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bagian dari pengakuan terhadap proses keilmuan yang telah membentuk dirinya. Menyembunyikan atau menolak menyebutkan almamater berarti menyangkal bagian penting dari sejarah intelektual seseorang.

Realitas sosial di lapangan menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di pusat-pusat kota besar atau lembaga elit, melainkan juga muncul di wilayah seperti Sukabumi. Dalam observasi dan diskusi informal di lingkungan akademik dan sosial, ditemukan bahwa masih ada segelintir individu, bahkan yang kini telah menjadi pengajar atau pejabat publik, yang enggan menyebutkan asal institusi pendidikannya secara terbuka. Ada yang menggantinya dengan pernyataan samar seperti “lulusan luar Jawa” atau “pernah studi di kota besar,” meski sesungguhnya berasal dari institusi lokal atau PTS Islam yang sah dan telah terakreditasi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis identitas akademik, sekaligus problem internalisasi nilai kejujuran yang seharusnya menjadi fondasi dari seorang intelektual.

Jika ditelaah dari perspektif etika akademik, tindakan tersebut mencerminkan gejala ketidaksiapan menerima realitas diri dan mengidap apa yang disebut oleh Pierre Bourdieu sebagai “kekuasaan simbolik”—yakni kecenderungan untuk memanipulasi persepsi diri agar tampak memiliki status sosial lebih tinggi. Dalam dunia ilmiah yang sehat, pengakuan terhadap sumber pengetahuan dan asal-usul akademik adalah bagian dari etika dasar. Sama seperti pentingnya menyebut sumber kutipan dalam karya ilmiah, menyebut almamater juga merupakan bentuk akuntabilitas terhadap proses akademik yang telah dilalui.

Lebih dari itu, hal ini mencerminkan reproduksi struktur sosial yang menempatkan perguruan tinggi tertentu sebagai simbol status, bukan kualitas. Seolah-olah hanya lulusan dari kampus besar dan ternama yang pantas tampil di ruang publik, sementara lulusan PTS daerah harus menyembunyikan identitasnya demi dianggap “layak.” Paradigma ini tidak hanya salah secara akademik, tetapi juga destruktif secara sosiologis. Ia menumbuhkan rasa rendah diri yang tidak berdasar, dan pada saat yang sama memupuk budaya kepalsuan yang merusak nilai keilmuan.

Dari sudut pandang keislaman, tindakan menyembunyikan almamater bahkan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap amanah ilmu. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa salah satu bentuk syukur adalah mengakui dan menghargai pihak-pihak yang telah berjasa dalam hidup seseorang. Mengakui almamater berarti menghormati guru-guru, dosen, pengasuh, serta lembaga yang telah menjadi wasilah ilmu dan pendidikan. Dalam konteks ini, pengingkaran terhadap asal pendidikan tidak hanya masalah sosial, tetapi juga menyentuh wilayah etika spiritual yang lebih dalam.

Jika fenomena ini dibiarkan, maka akan muncul patologi kelembagaan di mana alumni enggan membangun jejaring dengan almamaternya sendiri. Institusi pun kehilangan potensi kolaborasi, dukungan alumni, serta evaluasi dampak lulusan secara lebih luas. Padahal, dalam banyak studi pembangunan institusi pendidikan tinggi, keterlibatan alumni merupakan indikator penting dalam penguatan mutu dan perluasan jejaring institusional.
Mengakui almamater, apapun bentuk dan tingkatannya, adalah bentuk kedewasaan intelektual. Kualitas seseorang tidak ditentukan oleh dari mana ia datang, tetapi oleh bagaimana ia membawa dan mengembangkan nilai-nilai yang telah ia terima. Bahkan jika seseorang berasal dari kampus kecil atau daerah terpencil sekalipun, selama ia berkontribusi bagi ilmu dan masyarakat, maka itu adalah bukti keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya. Justru dari keterbukaan dan kejujuran itulah muncul integritas dan keteladanan.

Dengan demikian, telaah ini menegaskan bahwa mengakui almamater bukanlah persoalan sepele, tetapi mencerminkan seberapa dalam seseorang memahami nilai pendidikan, etika ilmu, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat intelektual. Kepalsuan akademik bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap sistem pendidikan secara keseluruhan. Dan dalam konteks daerah seperti Sukabumi, di mana PTS Islam sedang tumbuh dan membangun reputasinya, keterbukaan para alumninya menjadi fondasi penting untuk pengakuan publik dan penguatan kelembagaan secara berkelanjutan.

Editor : Siti Patimah
#opini #kritis