Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Salahi Rute Perjalanan Ibadah Haji, 10 WNI Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Klaim Kantongi Visa, Diduga Kuat Korban Penipuan

Andre Sulla • Senin, 2 Juni 2025 | 06:16 WIB

 

DIKIBULI TRAVEL?: Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sepuluh orang yang diduga menggunakan haji furoda menuju Bangkok lalu ke Arab Saudi via bandara i Gusti Ngurah Rai.
DIKIBULI TRAVEL?: Imigrasi Ngurah Rai mengamankan sepuluh orang yang diduga menggunakan haji furoda menuju Bangkok lalu ke Arab Saudi via bandara i Gusti Ngurah Rai.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Sedikitnya sepuluh warga negara Indonesia (WNI) batal berangkat ke Arab Saudi. Pasalnya, enam laki-laki dan empat perempuan menyalahi rute perjalanan untuk menunaikan rukun Islam kelima, yakni berhaji.

Mereka diamankan imigrasi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Rabu, 28 Mei 2025.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, 10 WNI dari Makassar tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 08.40 WITA. Mereka sempat beristirahat di area bandara dengan gerak-gerik mencurigakan.Kemudian, melakukan proses check-in untuk penerbangan ID 7637 tujuan Bangkok, sekitar pukul 10.00 WITA.

 Baca Juga: Wagub Giri Prasta Janji Pemprov Bali Bantu Perbaikan Masjid dan Musala, Usai Musim Haji Umat Muslim Diminta Susun Program Renovasi

Pihak Imigrasi terpaksa menahan mereka karena terdapat kejanggalan.

Ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang tertera pada tiket tujuan Bangkok. Identitas mereka adalah: Rizal, Nurfajri Partiwi Abdullah, Henny Hanafie, Ummu Aemana, Jainudin Zuhri, Katino Ahmad Muhaidi, Suluhudin, Mustafa, Tarbiyah Mujiran Iman, dan Ahmad Faisol.

"Ya, niat sebenarnya untuk menunaikan ibadah haji," ungkap sumber petugas Imigrasi Bandara, Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap untuk menunjang perjalanan ibadah haji. Tidak mengantongi visa haji yang resmi. Juga dokumen pemberkasan dari Kementerian Agama (Kemenag).

 Baca Juga: 672 Calon Haji Provinsi Bali Dilepas, Terbanyak dari Denpasar 236 Jamaah, Sudah Lunas 79 Ditunda Keberangkatan, Ini Sebabnya

Tiket penerbangan langsung menuju Arab Saudi. Menurut Rizal, lelaki yang mengaku sebagai pemandu perjalanan, mereka menggunakan visa haji dari pemerintah Arab Saudi.

"Sepuluh orang ini diduga mengikuti program haji furoda yang tengah menjadi sorotan, lantaran Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visanya bagi calon jemaah asal Indonesia," cetus sumber.

Program tersebut, menurut mereka, diiming-imingi oleh agen travel. Berdalih proses pengurusan visa haji melalui pemerintah Indonesia dianggap terlalu lama.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, membenarkan. 10 WNI saat ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kawasan Udara Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Baca Juga: DOKU Dukung Digitalisasi Pembayaran Fashionpreneur Lewat Indonesia Fashion Week 2025, Siap Perluas Pasar

"Imigrasi terus memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi terhadap upaya penyalahgunaan visa dan rute perjalanan ke luar negeri," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., membenarkan. "Benar, namun masalah tersebut masih diselidiki menyangkut dugaan penipuan dan penggelapan," jelasnya.***

Editor : M.Ridwan
#furoda #haji #Haji Ilegal