DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Sedikitnya sepuluh warga negara Indonesia (WNI) batal berangkat ke Arab Saudi. Pasalnya, enam laki-laki dan empat perempuan menyalahi rute perjalanan untuk menunaikan rukun Islam kelima, yakni berhaji.
Mereka diamankan imigrasi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Rabu, 28 Mei 2025.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, 10 WNI dari Makassar tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 08.40 WITA. Mereka sempat beristirahat di area bandara dengan gerak-gerik mencurigakan.Kemudian, melakukan proses check-in untuk penerbangan ID 7637 tujuan Bangkok, sekitar pukul 10.00 WITA.
Pihak Imigrasi terpaksa menahan mereka karena terdapat kejanggalan.
Ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang tertera pada tiket tujuan Bangkok. Identitas mereka adalah: Rizal, Nurfajri Partiwi Abdullah, Henny Hanafie, Ummu Aemana, Jainudin Zuhri, Katino Ahmad Muhaidi, Suluhudin, Mustafa, Tarbiyah Mujiran Iman, dan Ahmad Faisol.
"Ya, niat sebenarnya untuk menunaikan ibadah haji," ungkap sumber petugas Imigrasi Bandara, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang lengkap untuk menunjang perjalanan ibadah haji. Tidak mengantongi visa haji yang resmi. Juga dokumen pemberkasan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Tiket penerbangan langsung menuju Arab Saudi. Menurut Rizal, lelaki yang mengaku sebagai pemandu perjalanan, mereka menggunakan visa haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Sepuluh orang ini diduga mengikuti program haji furoda yang tengah menjadi sorotan, lantaran Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visanya bagi calon jemaah asal Indonesia," cetus sumber.
Program tersebut, menurut mereka, diiming-imingi oleh agen travel. Berdalih proses pengurusan visa haji melalui pemerintah Indonesia dianggap terlalu lama.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, membenarkan. 10 WNI saat ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kawasan Udara Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Imigrasi terus memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi terhadap upaya penyalahgunaan visa dan rute perjalanan ke luar negeri," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., membenarkan. "Benar, namun masalah tersebut masih diselidiki menyangkut dugaan penipuan dan penggelapan," jelasnya.***
Editor : M.Ridwan