RADAR BALI - Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru honorer selama periode Juni-Juli 2025.
Dengan pencairan yang dilakukan sekaligus untuk dua bulan, setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 yang akan dikirim langsung ke rekening atau melalui Kantor Pos.
Berdasarkan informasi, pencairan BSU dijadwalkan pada minggu kedua Juni 2025, yaitu antara tanggal 6 hingga 9 Juni. Mengingat hari ini adalah 9 Juni, ada kemungkinan dana sudah mulai cair.
Ada tiga cara mudah untuk mengecek status pencairan BSU 2025 menggunakan handphone Anda:
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih opsi “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
- Masukkan data lengkap seperti NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Email aktif, dan nomor HP.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tunggu hasil verifikasi melalui email atau SMS.
Melalui Aplikasi Pospay
Aplikasi POSPAY dari PT Pos Indonesia juga menyediakan fitur pengecekan BSU:
- Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store atau App Store.
- Daftar akun jika Anda belum punya.
- Setelah masuk, klik ikon informasi (i) di kanan bawah, lalu pilih ikon tangan.
- Pilih “Cek Penerima Bantuan” dan pilih BSU Kemnaker.
- Ambil foto KTP, isi data yang diminta, dan cek status pencairan Anda.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing.
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Segera cek status pencairan BSU Anda hari ini! ***