Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Penembak WN Australia di Badung Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Australia Tangkap Dua Pelaku di Melbourne

Andre Sulla • Selasa, 17 Juni 2025 | 22:03 WIB

 

GARIS POLISI: TKP penembakan diduga sesama Gengster Australia dipasang garis polisi di vila CA Mengwi Badung.
GARIS POLISI: TKP penembakan diduga sesama Gengster Australia dipasang garis polisi di vila CA Mengwi Badung.

RADAR BALI – Kasus penembakan tragis yang menimpa dua warga negara Australia di Badung, Bali, akhirnya menemui titik terang. Zivan Radmanovic (32) tewas di lokasi kejadian, sementara Sanar Ghanim (35) mengalami luka serius. Tiga pelaku yang diduga terlibat kini telah diamankan.

Satu pelaku berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam (16/6/2025).

Dua pelaku lainnya ditangkap oleh Australian Federal Police (AFP) di Melbourne pada Selasa dini hari (17/6/2025).

Pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini merupakan hasil kerja sama apik antara Polres Badung, Polda Bali, Bareskrim Polri, Imigrasi, Interpol, dan Australian Federal Police (AFP).

Kronologi Penangkapan Pelaku Utama di Bandara Soekarno-Hatta

Penangkapan awal dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta. Petugas mencurigai seorang pria berbadan kekar yang masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. "Ketika diminta identitas, dia berusaha kabur dan akhirnya diamankan," ungkap sumber internal.

Pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan Bareskrim. Pelaku tersebut mengaku datang dari Bali menggunakan jalur darat dan berniat kembali ke negaranya melalui Jakarta.

Saat ditanya mengapa tidak melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pelaku akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kejahatan di Bali.

Ia mengaku terlibat dalam kasus penembakan di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA. Pelaku juga mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama dua temannya yang telah lebih dahulu kabur ke Australia.

Berbekal informasi tersebut, Bareskrim melalui Interpol berkoordinasi dengan Australian Federal Police (AFP). Hasilnya, dua pelaku lain berhasil diamankan di Melbourne pada Selasa dini hari dan segera diterbangkan ke Bali.

Mengingat locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah Polres Badung, Polda Bali, pelaku yang diamankan di Soekarno-Hatta juga dibawa ke Mapolres Badung untuk pengembangan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang saat ini berada di Bali untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), membenarkan penangkapan ini.

Didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., di Denpasar, Jenderal Listyo Sigit memastikan bahwa para pelaku telah diamankan. "Saya sudah mendapatkan laporan dari Kapolda saat ini sudah diamankan," ucapnya di Jembrana, Selasa (17/6).

Meskipun tidak merinci jumlah pasti pelaku dan kronologi penangkapan, Kapolri menyebutkan bahwa satu orang diamankan dari Jakarta dan "ada juga lain diamankan di luar, dan sementara perjalanan dari luar negeri."

Kapolri menyerahkan kepada Polda Bali untuk menjelaskan perkara ini secara gamblang kepada publik. "Secara detail akan dirilis oleh Polda Bali. Mudah-mudahan pada saatnya bisa dirilis secara lengkap oleh Kapolda Bali," pungkasnya.

Dugaan Keterkaitan dengan Gengster Australia

Seperti diberitakan sebelumnya, para penembak dan kedua korban diduga merupakan bagian dari kelompok gengster di Australia. Analisis ini berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi.

Salah satu saksi, Gourdeas Jazmyn (29), istri dari almarhum Zivan, pemilik paspor No. RA8737XXX, menyatakan tak menyangka suaminya akan pergi secepat itu saat liburan di Bali.

Wanita pemilik paspor No. RA8465XXX ini, yang masih mengalami trauma dan syok berat, mengaku sama sekali tidak mengenali para pelaku. Setahunya, pintu vila sudah dalam keadaan terkunci otomatis menggunakan sidik jari.

Dia ketiduran sekitar pukul 00.00 WITA dan terkejut ketika mendengar suara dobrakan pintu gerbang disertai bunyi letusan senjata api di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA.

Sang suami yang terbangun untuk mengecek, langsung ditembak berulang kali dari pintu kamar hingga ke dalam toilet. Karena ketakutan, ia mengintip dari celah bed cover.

Ia melihat pelaku menggunakan jaket oranye terang dan helm hitam gelap. Ia menangis terdiam sambil menyaksikan Zivan ditembak berulang kali di dalam toilet.

Setelah mengetahui suaminya tergeletak tak berdaya dan bersimbah darah, penembak misterius itu keluar, lalu melangkah ke kamar yang ditempati Sanar. ***

Editor : Ibnu Yunianto
#Bandara Soekarno Hatta #polisi #badung #kapolri #bali shooting #imigrasi #interpol #polri #polda bali #polres badung #Sanar Ghanim #Australian Federal Police #penembakan bali #Zivan Radmanovic #vila #gengster #mengwi