RADAR BALI - Satu terduga penembak warga negara Australia, Darcy Francesco Jenson, 37 tahun, tiba kembali di Bali, pada Selasa (17/6).
Bukan hendak berlibur, melainkan karena diamankan penyidik gabungan Polres Badung dan Polda Bali setelah mencoba kabur ke Singapura oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam 16 Juni 2025.
Darcy Jenson disebut-sebut sebagai eksekutor, sekaligus otak pembunuhan warga negara Australia, Zivan Radmanovic, 32, di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA.
Setelah mengetahui Darcy Francesco Jenson diamankan oleh Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Badung bergegas menjemputnya ke Jakarta.
Pria Australia ini diduga kuat melakukan aksi penembakan brutal dengan menggunakan jaket oranye terang, helm hitam, dan menutup mukanya dengan sebuah masker.
Darcy dan seorang kawannya yang masih buron juga menembak korban lainnya, yakni Sanar Ghanim, 35 tahun, yang mengalami luka serius.
Penembakan itu sangat brutal karena polisi menemukan 17 selongsong peluru, 55 pecahan proyektil, dan dua proyektil utuh di tempat kejadian perkara.
Hasil penyelidikan sementara, aksi koboi tersebut sudah direncanakan oleh jaringan kriminal di Melbourne, Australia. Setelah melakukan aksinya, Darcy langsung kabur.
Untuk mengelabui pencarian petugas, dia dan seorang temannya kabur berpencar. Darcy naik mobil travel ke Jakarta lantas memesan tiket pesawat Jakarta-Singapura di perjalanan.
Darcy tak menyangka dirinya akan diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang petugas curiga dengan gerak-geriknya saat masuk kawasan pemeriksaan Imigrasi.
Darcy yang khawatir dirinya akan ditangkap sempat berupaya kabur, namun petugas tak kalah sigap dan berhasil diamankan. Darcy pun mengaku bahwa dia pelaku kejahatan di Bali.
Walaupun demikian, petugas tidak menemukan senjata api di tangannya. "Dia hendak kabur ke Singapura. Saat dilakukan serah terima pelaku ke Tim Polres Badung, tidak ada barang bukti senjata api," bisik sumber, Selasa (17/6).
Tim Satuan Reskrim Polres Badung telah kembali ke Bali membawa Darcy Jenson. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.
Kasus tersebut menjadi atensi Mabes Polri. Bahkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro terjun langsung ke TKP. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali itu enggan memberi komentar panjang. "Ke polda saja," katanya. ****
Editor : Ibnu Yunianto