RADAR BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) akan meningkatkan koordinasi intensif dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.
Langkah ini diambil menyusul adanya 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal menerima bansos hingga triwulan kedua tahun ini.
Penyaluran bansos PKH telah mencapai 80 persen atau 7.991.160 KPM.
Sementara bansos sembako telah disalurkan kepada lebih dari 14 juta KPM atau 78 persen.
Gus Ipul berharap penyaluran akan tuntas minggu ini, kecuali untuk KPM yang mengalami kendala teknis terkait rekening.
Mensos Gus Ipul merinci beberapa penyebab gagal salur bansos:
Pertama, rekening tidak aktif/tidak ditemukan. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Himbara untuk menelusuri dan mengatasi masalah ini.
Kedua, perbedaan nama dan nomor rekening. Untuk mengatasi hal ini, koordinasi dengan Himbara terus dilakukan, dan jika diperlukan, Kemensos juga akan melibatkan PPATK untuk memastikan validitas rekening dan mendeteksi adanya indikasi yang mencurigakan.
"Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima transfer atau mungkin ini ada hal-hal aneh yang perlu ditindaklanjuti," jelas Gus Ipul.
Untuk KPM yang belum menerima bansos, Gus Ipul mengimbau agar mereka aktif melapor dengan melampirkan bukti.
Saluran laporan yang disediakan meliputi aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) daerah.
"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," tegas mantan wali kota Pasuruan ini.
Gus Ipul memastikan bahwa penebalan bansos akan diberikan kepada 18,3 juta KPM penerima bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan kedua.
"Ini sudah siap ditransfer penebalan bansosnya. Kita tinggal tunggu koordinasi dengan Himbara," ungkapnya. ***
Editor : Ibnu Yunianto