RADAR BALI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengkonfirmasi bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan segera rampung.
Kenaikan tarif diperkirakan antara 8 hingga 15 persen berdasarkan tiga zona operasional yang ditetapkan Kemenhub.
Meskipun kajian sudah final, tanggal pasti pemberlakuan tarif masih menunggu sosialisasi kepada aplikator.
Selain kenaikan tarif, Kemenhub juga sedang mengkaji usulan pemotongan biaya layanan aplikator sebesar 10 persen. Potongan ini dianggap terlalu membebani mitra pengemudi.
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan bahwa ekosistem ojol sangat luas, melibatkan lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan sekitar 25 juta pelaku UMKM, oleh karena itu kebijakan tersebut harus didiskusikan dengan semua pihak.
Kenaikan tarif ini menjadi respons atas demonstrasi pengemudi ojol pada 20 Mei 2025, yang menuntut peninjauan ulang sistem tarif dan penghapusan beberapa program.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk melakukan kajian lebih mendalam.
Igun berpendapat bahwa kenaikan tarif akan berdampak langsung pada konsumen dan UMKM, memicu inflasi.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah memotong biaya aplikasi maksimal 10 persen, karena ini hanya akan berdampak pada perusahaan dan pengemudi, bukan konsumen secara signifikan.
Karena itu, asosiasi driver online memilih terus memperjuangkan lima tuntutan utama:
-
Pengesahan Undang-Undang Transportasi Online: Kehadiran negara dalam regulasi transportasi online.
-
Penetapan Potongan Biaya Aplikasi Maksimal 10 Persen: Membatasi potongan yang diambil aplikator.
-
Diskresi Tarif untuk Layanan Pengantaran Barang dan Makanan: Penyesuaian tarif untuk layanan logistik.
-
Audit Investigatif Menyeluruh Terhadap Aplikator: Mengaudit aplikator yang menarik potongan lima persen, sesuai Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
-
Penghapusan Skema-skema yang Memecah Pengemudi: Menghilangkan program seperti member, prioritas, hemat, slot, aceng, multi order, dan biaya layanan tersembunyi lainnya.
Kelima tuntutan ini telah disampaikan melalui demonstrasi dan surat resmi kepada Menteri Perhubungan, namun belum ada tanggapan memadai.
Igun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Istana Presiden pada 21 Juli 2025 jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. ***
Editor : Ibnu Yunianto